Awalnya rapat berjalan lancar. Namun suasana rapat mulai berubah saat anggota Dewan bertanya mengenai jaminan pasokan gas kepada pabrik pupuk. Pihak Pertamina yang diwakili Wakil Direktur Utama Mustiko Saleh tidak dapat mengambil keputusan. Sebab Dirut Pertamina Widya Purnama tak hadir dalam rapat. "Pak Mustiko mempunyai hak memutuskan apa yang didelegasikan oleh Dirut (Widya Purnama) kepada Wakil Dirut," tutur Idealisman Dachi dari Fraksi Partai Damai Sejahtera.
Ini adalah kali kedua Widya Purnama absen dalam rapat kerja itu. "Karena sudah tak benar kelakuannya, maka kita usulkan diberhentikan. Soal itu nanti disetujui atau tidak, terserah pemerintah," ucap salah satu wakil rakyat dengan emosional. Akan tetapi sejumlah anggota Komisi VI yang pro-Widya menolak usulan itu.
Advertisement
Sementara Menteri BUMN Sugiharto sama sekali tidak dapat melerai perdebatan ini. Ia terlihat kesal dan berjanji akan memeriksa ulang kinerja Dirut Pertamina. "Atas dasar kajian bagian hukum, nanti akan membuat usulan kepada Tim Penilai Akhir (TPA) untuk melakukan review terhadap posisi saudara direksi," ucap Sugiharto.
Sebelumnya, Sugiharto pernah menyampaikan rencana pergantian direksi Pertamina pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 30 Juni silam . Namun RUPS ternyata tak membahas pergantian direksi Pertamina .
Rapat kerja berakhir dengan hanya mengambil keputusan sementara. Komisi VI DPR meminta Menneg BUMN membentuk program khusus dalam jangka waktu satu bulan. Dengan demikian, pasokan gas terhadap Pabrik Pupuk Kujang dan Pupuk Iskandar Muda terpenuhi. Sejumlah pabrik pupuk saat ini mengalami masalah pasokan gas. Bahkan pabrik Pupuk Aceh ASEAN Fertilizer kemungkinan besar ditutup .(BOG/Nastiti Lestari dan Frets Ferdinand)