Keputusan Gus Dur Mengecewakan Masyarakat Aceh

Pemerintah akan menindak tegas gerakan separatis di Serambi Mekah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4/2001. Masyarakat Aceh mengaku kecewa dan terpukul atas keputusan tersebut.

oleh Liputan6Diterbitkan 12 April 2001, 21:10 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Presiden Abdurrahman Wahid telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4/2001 Tentang Penegakan Keamanan dan Hukum di Serambi Mekah, terhitung 11 April 2001. Menurut Menteri Pertahanan Mahfud M.D, pemerintah akan mengambil tindakan tegas kepada gerakan separatis di Aceh yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat. Mahfud juga menjamin bahwa TNI/Polri tak akan salah tembak dan tangkap dalam penanganan masalah Aceh. "Masyarakat Aceh tak perlu resah," kata Mahfud, seusai menghadiri Sidang Kabinet, Kamis (12/4) di Bina Graha, Jakarta.

Meski begitu, sejumlah masyarakat Aceh mengaku kecewa dan sangat terpukul terhadap keputusan yang diambil Gus Dur. Di mata masyarakat, keputusan tersebut hanya mengedepankan kepentingan pemerintah pusat, tanpa memperhatikan nasib rakyat Aceh. Inpres tersebut juga dinilai tak memperhatikan nilai kemanusiaan. Seharusnya, pemerintah tak lagi menempuh cara militer dan segera meniadakan razia terhadap warga sipil di Aceh.

Mengenai jaminan yang diberikan Mahfud, masyarakat Aceh meragukan janji seperti itu. Pasalnya, aparat keamanan kerap menggunakan kekerasan dari pada melakukan pendekatan manusiawi. Masyarakat khawatir, Inpres tersebut berakibat fatal seperti yang terjadi pada masa pemberlakuan Daerah Operasi Militer.

Polri-GAM Baku Tembak

Sementara itu, Rabu kemarin, baku tembak kembali terjadi di Desa Cot Tarom Tunong, Bireun. Kendati tak menimbulkan korban jiwa, belasan rumah penduduk di desa tersebut rusak. Warga tak ada yang berani keluar rumah karena takut terkena peluru nyasar. Suasana Bireun sempat sunyi.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Wanto Sumardi, insiden ini berawal dari penghadangan truk aparat oleh separatis GAM. Penghadangan itu menyebabkan kontak senjata --berlangsung setengah jam-- tak bisa dihindarkan. Akibat baku tembak tersebut, angkutan lalu lintas Banda Aceh-Medan menjadi lumpuh. "GAM memang selalu meresahkan masyarakat. Beberapa hari silam, Markas Komando Rayon Militer Jeunib Bireun juga diserang GAM," kata Sumardi, geram.

Berkaitan dengan itu, Panglima TNI Laksamana Widodo A.S dan Menteri Dalam Negeri Surjadi Soedirdja memandang perlu pelaksanaan Inpres Nomor 4/2001. Sebab, konflik di Aceh memang harus ditangani secara komprehensif. Menurut Widodo, kendati TNI tak menambah jumlah personel, pemerintah tetap melaksanakan Inpres secara sinkronisasi dan integrasi.

Sedangkan menurut Surjadi Soedirdja, Inpres itu dapat menghidupkan kembali pelayanan aparatur pemerintahan yang selama ini terhenti. Pemerintah menginginkan semua pelayanan masyarakat, seperti kantor kelurahan, kecamatan, pengadilan, dan sekolah dibuka kembali.(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya