Menanggapi tuntutan itu, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar Nengah Suriada berjanji segera mengirim sebuah tim untuk terbang ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah guna menemui ketiga terpidana mati kasus bom Bali pertama itu. Tim hendak memastikan Amrozi cs akan mengajukan grasi atau tidak. Bila tidak, eksekusi kepada mereka bisa segera diproses.
Demonstrasi dengan tuntutan serupa sebelumnya berlangsung di LP Kerobokan, Denpasar, Bali. Bahkan, saat itu, ratusan demonstran nyaris bentrok dengan polisi. Warga juga menempelkan karangan bunga di pintu masuk gerbang utama LP sebagai bentuk duka cita karena belum dilakukannya eksekusi .(DNP/Putu Setiawan)
Advertisement