Menurut Sudirman, solar yang dibeli Rp 2.000 per liter itu akan dijual kembali ke masyarakat dengan harga Rp 2.300 per liter. Namun, polisi menduga solar akan dijual ke sejumlah perusahaan tambang di Sangata dengan harga yang lebih tinggi.
Masih dari kasus penyelundupan BBM, di Jayapura, Papua, TNI Angkatan Laut juga menangkap sebuah perahu cepat yang mengangkut 20 jeriken solar. Rencananya, solar itu akan diselundupkan ke Papua Nugini. Dua tersangka Frits Raboyan dan Ferry Renyaan ditahan beserta ke-20 jeriken yang isinya sekitar 700 liter solar sebagai barang bukti.
Advertisement
Tersangka mengaku, solar didapat dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jayapura. Frits menyogok petugas SPBU sebesar Rp 200 per liter. Solar itu kemudian dijual kembali di Papua Nugini dengan harga Rp 4.000 per liter.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)