Dirut Pertamina: Penyelundup BBM Hanya Pegawai Rendahan

Dirut Pertamina Widya Purnama menyebutkan, pegawai Pertamina yang diduga terlibat penyelundupan BBM berdinas sebagai pengawas jaga kapal, juru minyak hingga juru masak. Polri menahan ke-58 tersangka di sejumlah daerah.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 September 2005, 19:42 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Direktur Utama Pertamina Widya Purnama menolak membeberkan nama 18 pegawai Pertamina yang terlibat kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM). Widya hanya menyebutkan tidak satu pun tersangka menduduki jabatan penting dalam Pertamina. Mereka hanya pegawai rendahan yang terdiri dari pegawas jaga kapal, juru minyak hingga juru masak. Seorang tersangka di antaranya, Sumardiono yang bertugas sebagai pengawas jaga kapal. Demikian diungkapkan Widya usai menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jakarta, Jumat (9/9).

Ketika didesak wartawan agar mengungkap identitas pejabat Pertamina yang terlibat seperti disinyalir Presiden, Widya tetap bungkam [baca: Presiden SBY Memanggil Direksi Pertamina]. Namun, dia berjanji akan mengusut keterlibatan pemimpin Sumardiono yang diduga sebagai otak penyelundupan. "Saya akan cari [atasan Sumardiono] yang belum ketemu. Ini untuk menjaga kehormatan Pertamina," tegas Widya.

Widya boleh berkata demikian. Yang terang, polisi bergerak lebih cepat. Baru-baru ini, pihak Markas Besar Polri menyatakan telah menahan 58 tersangka penyelundupan BBM. Bahkan, 18 orang di antaranya memang pegawai Pertamina. Tapi, Mabes Polri belum memeriksa seorang pun pejabat badan usaha milik negara pengelola minyak itu. "Belum sampai kepada pejabat Pertamina, kita masih memeriksa pelaksana di lapangan. Nanti hasil pengembangan penyelidikan tidak menutup kemungkinan secara struktural ke arah mana akan berkembang," Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Aryanto Boedihardjo memaparkan.

Aryanto menjelaskan, semua tersangka ditahan di beberapa tempat termasuk empat tersangka dari Cina dan seorang asal Singapura. Rinciannya, sebanyak 11 orang ditahan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, 12 orang di Polda Jawa Timur, 12 tersangka di Polda Kepulauan Riau, dan 12 tersangka di Polda Kalimantan Timur, delapan tersangka di Polda Jawa Tengah, dan tiga tersangka di Mabes Polri.

Lebih jauh Aryanto membeberkan, sejumlah kapal berbendera asing plus enam juta liter BBM disita untuk barang bukti. Meski menangkap kapal berbendera asing, Mabes Polri mengaku belum dapat memastikan negara yang menjadi tujuan para penyelundup. Yang pasti, kasus penyelundupan itu diyakini merugikan negara lebih dari Rp 8,8 triliun per tahun.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya