Mekanisme Penyambutan Anggota GAM Belum Diketahui

Kantor Wilayah Depkum dan HAM NAD belum dapat memastikan mekanisme penyambutan anggota GAM yang memperoleh amnesti. Suasana Kota Banda Aceh menjelang pemberian amnesti berlangsung seperti biasa.

oleh Liputan6Diterbitkan 27 Agustus 2005, 15:38 WIB
Liputan6.com, Banda Aceh: Menjelang pemberian amnesti kepada narapidana Gerakan Aceh Merdeka, suasana di Kota Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Sabtu (27/8), berlangsung seperti biasa. Tak ada persiapan khusus untuk menyambut kembalinya narapidana GAM kepada masyarakat. Bahkan, pihak Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia NAD hingga kini belum dapat memastikan mekanisme penyambutan anggota GAM yang akan pulang ke kampung halaman.

Rencananya, siang ini, akan digelar rapat koordinasi antara jajaran musyawarah pimpinan daerah dan TNI/Polri untuk membahas mekanisme pemulangan para napi GAM yang memperoleh amnesti. Pihak Kantor Wilayah Depkum dan HAM Aceh sendiri mengusulkan para napi GAM yang tiba dari beberapa daerah di luar Aceh akan dikumpulkan di bandar udara untuk selanjutnya dipulangkan ke wilayahnya masing-masing.

Sementara di Lembaga Pemasyarakatan Janto, Aceh Besar, sekitar 63 napi GAM diusulkan memperoleh amnesti dari pemerintah. Para anggota GAM ini, sempat salat Jumat bersama dengan para napi lainnya. Setelah memperoleh amnesti, mereka berharap akan diterima kembali oleh warga Aceh dan bisa memulai hidup baru [baca: Tahanan GAM Intensif Mendapat Pembinaan soal NKRI].(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya