Liputan6.com, Ciputat: Satuan Khusus Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang, Banten, Ahad (31/7). Diduga bangunan bertingkat dengan pagar putih itu menjadi pusat perdagangan bocah berusia di bawah lima tahun. Dalam penggerebekan itu polisi meringkus Rosdiana dan anak perempuannya bernama, Maretha. Keduanya dituduh menjadi makelar penjualan bayi.
Penangkapan Rosdiana dan Maretha berlangsung tegang. Keduanya melawan ketika hendak ditangkap. "Saya mau lihat surat penangkapannya...saya mau lihat," Rosdiana menggertak polisi yang hendak meringkusnya.
Ketegangan berlangsung selama beberapa saat. Bahkan Rosdiana sempat merobek sebuah dokumen penting. Belakangan dokumen diketahui sebuah akte kelahiran milik seorang bocah yang diduga sudah mereka jual.
Keduanya pun tak bisa berkelit. Rosdiana dan Maretha akhirnya menyerah. Mereka mengaku, mulanya membujuk sejumlah ibu hamil yang kebetulah terbentur masalah ekonomi. Keduanya berjanji akan menanggung semua biaya persalinan, tapi dengan syarat sang ibu mau menyerahkan bayinya kepada mereka. Selain itu Rosdiana dan Maretha juga menjanjikan segepok uang.
Teknik Rosdiana cukup ampuh. Buktinya, tak cuma satu ibu-ibu yang "rela" menyerahkan bayinya. Paling tidak ada delapan ibu yang menjadi donatur, dua di antaranya adalah pembantu Rosdiana. Dari mereka Rosdiana mendapat sepuluh bayi.
Belakangan baru diketahui, Rosdiana tak cuma menjual sepuluh bocah. Tapi 80 bocah, sebagian masih bayi. Dari jumlah itu baru tiga bocah yang diketahui jejaknya, sementara keberadaan yang lainnya masih buram.
Tiga bocah itu masing-masing Erwin alias Tristan, Jelita dan Jeremi. Erwin dijual kepada warga Amerika Serikat seharga Rp 20 juta. Kemudian dia dijual kembali kepada John Dows, warga Irlandia. Sementara Jelita dijual kepada warga Jerman. Dan, Jeremi dijual kepada seseorang di Palembang, Sumatra Selatan.
Kini Erwin sudah ditampung di sebuah yayasan di Bogor, Jawa Barat setelah sempat menetap di Irlandia selama dua tahun. Dia diantar ke Bogor oleh Dows. Dari situ pula kasus ini terbongkar. Ternyata orang tua Erwin ikut berperan dalam kasus ini. Polisi kini terus melacak keberadaan anak-anak lainnya, termasuk mengejar Erik--anak Rosdiana.
Kasus seperti ini sebenarnya sudah marak di Tanah Air. Pertengahan Desember silam, seorang pengacara bernama Isnania Singgih diringkus Kepolisian Resor Jakarta Selatan di Jalan Cipete I Nomor 61, Cilandak, Jaksel karena hendak menjual tiga bayi berusia dua hingga 14 bulan.
Kepada polisi, Isnania mengaku mendapat bayi dari pasangan suami istri yang tak siap punya anak. Isnania membayar Rp 1-2 juta per bayi. Dia kemudian menjual kembali bayi kepada warga negara asing seharga Rp 10 juta. Praktik jual beli tersebut terbongkar setelah seorang pembeli bayi dari Australia merasa dirugikan [baca: Bocah di Pontianak Lolos dari Penculikan].
Modus penjualan bayi lainnya yaitu melalui rumah sakit bersalin. Di Grogol, Jakarta Barat, misalnya. Di sana mereka memberikan layanan persalinan kepada ibu-ibu tak mampu atau para perempuan hamil yang tak menghendaki kelahiran sang bayi. Usai membantu proses kelahiran, bayi-bayi dijual. Ironisnya kebanyakan anggota sindikat itu justru kaum ibu. Kasus ini terungkap setelah sepasang suami istri asal Singapura mengembalikan anak yang mereka beli. Alasannya, anak itu positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Kasus tersebut juga terjadi di sejumlah daerah lainnya. Sebut saja Batam, Riau; Kalimantan Barat, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Di Makassar, kepolisian setempat membongkar sebuah sindikat penjualan bayi melalui sebuah penyamaran. Saat itu polisi bertransaksi dengan seorang tersangka untuk membeli bayi seharga Rp 5 juta.
Satu lagi kasus penjualan bayi dengan modus yang membuat miris terjadi di Pekanbaru, Riau. Sepasang kekasih yang tak resmi menikah yakni Enny dan Apao diduga telah menjual anak-anak hasil hubungan mereka.
Terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan masyarakat di kawasan Pelita Pentai, Pekanbaru. Selama tiga kali hamil Enny tak pernah menggendong bayinya. Kepada Kepolisian Sektor Bukit Raya kedua tersangka mengaku, menjual bayinya seharga Rp 1,5 juta. Mereka menjual bayinya kepada seorang penadah bernama Sumiati [baca: Kau Kulahirkan, Kau Kujual].
Semua fakta ini menunjukkan betapa gampangnya menjual dan membeli bayi di negeri ini. Sementara mereka yang menjualnya selalu berdalih tidak memiliki uang untuk membesarkan anak.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)
Penangkapan Rosdiana dan Maretha berlangsung tegang. Keduanya melawan ketika hendak ditangkap. "Saya mau lihat surat penangkapannya...saya mau lihat," Rosdiana menggertak polisi yang hendak meringkusnya.
Ketegangan berlangsung selama beberapa saat. Bahkan Rosdiana sempat merobek sebuah dokumen penting. Belakangan dokumen diketahui sebuah akte kelahiran milik seorang bocah yang diduga sudah mereka jual.
Keduanya pun tak bisa berkelit. Rosdiana dan Maretha akhirnya menyerah. Mereka mengaku, mulanya membujuk sejumlah ibu hamil yang kebetulah terbentur masalah ekonomi. Keduanya berjanji akan menanggung semua biaya persalinan, tapi dengan syarat sang ibu mau menyerahkan bayinya kepada mereka. Selain itu Rosdiana dan Maretha juga menjanjikan segepok uang.
Teknik Rosdiana cukup ampuh. Buktinya, tak cuma satu ibu-ibu yang "rela" menyerahkan bayinya. Paling tidak ada delapan ibu yang menjadi donatur, dua di antaranya adalah pembantu Rosdiana. Dari mereka Rosdiana mendapat sepuluh bayi.
Belakangan baru diketahui, Rosdiana tak cuma menjual sepuluh bocah. Tapi 80 bocah, sebagian masih bayi. Dari jumlah itu baru tiga bocah yang diketahui jejaknya, sementara keberadaan yang lainnya masih buram.
Tiga bocah itu masing-masing Erwin alias Tristan, Jelita dan Jeremi. Erwin dijual kepada warga Amerika Serikat seharga Rp 20 juta. Kemudian dia dijual kembali kepada John Dows, warga Irlandia. Sementara Jelita dijual kepada warga Jerman. Dan, Jeremi dijual kepada seseorang di Palembang, Sumatra Selatan.
Kini Erwin sudah ditampung di sebuah yayasan di Bogor, Jawa Barat setelah sempat menetap di Irlandia selama dua tahun. Dia diantar ke Bogor oleh Dows. Dari situ pula kasus ini terbongkar. Ternyata orang tua Erwin ikut berperan dalam kasus ini. Polisi kini terus melacak keberadaan anak-anak lainnya, termasuk mengejar Erik--anak Rosdiana.
Kasus seperti ini sebenarnya sudah marak di Tanah Air. Pertengahan Desember silam, seorang pengacara bernama Isnania Singgih diringkus Kepolisian Resor Jakarta Selatan di Jalan Cipete I Nomor 61, Cilandak, Jaksel karena hendak menjual tiga bayi berusia dua hingga 14 bulan.
Kepada polisi, Isnania mengaku mendapat bayi dari pasangan suami istri yang tak siap punya anak. Isnania membayar Rp 1-2 juta per bayi. Dia kemudian menjual kembali bayi kepada warga negara asing seharga Rp 10 juta. Praktik jual beli tersebut terbongkar setelah seorang pembeli bayi dari Australia merasa dirugikan [baca: Bocah di Pontianak Lolos dari Penculikan].
Modus penjualan bayi lainnya yaitu melalui rumah sakit bersalin. Di Grogol, Jakarta Barat, misalnya. Di sana mereka memberikan layanan persalinan kepada ibu-ibu tak mampu atau para perempuan hamil yang tak menghendaki kelahiran sang bayi. Usai membantu proses kelahiran, bayi-bayi dijual. Ironisnya kebanyakan anggota sindikat itu justru kaum ibu. Kasus ini terungkap setelah sepasang suami istri asal Singapura mengembalikan anak yang mereka beli. Alasannya, anak itu positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Kasus tersebut juga terjadi di sejumlah daerah lainnya. Sebut saja Batam, Riau; Kalimantan Barat, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Di Makassar, kepolisian setempat membongkar sebuah sindikat penjualan bayi melalui sebuah penyamaran. Saat itu polisi bertransaksi dengan seorang tersangka untuk membeli bayi seharga Rp 5 juta.
Satu lagi kasus penjualan bayi dengan modus yang membuat miris terjadi di Pekanbaru, Riau. Sepasang kekasih yang tak resmi menikah yakni Enny dan Apao diduga telah menjual anak-anak hasil hubungan mereka.
Terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan masyarakat di kawasan Pelita Pentai, Pekanbaru. Selama tiga kali hamil Enny tak pernah menggendong bayinya. Kepada Kepolisian Sektor Bukit Raya kedua tersangka mengaku, menjual bayinya seharga Rp 1,5 juta. Mereka menjual bayinya kepada seorang penadah bernama Sumiati [baca: Kau Kulahirkan, Kau Kujual].
Semua fakta ini menunjukkan betapa gampangnya menjual dan membeli bayi di negeri ini. Sementara mereka yang menjualnya selalu berdalih tidak memiliki uang untuk membesarkan anak.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)