Maftuh Basyuni Mendukung Pengusutan Korupsi Dana Umat

Menteri Agama Maftuh Basyuni berjanji tidak akan menghalangi proses penyidikan kasus korupsi dana penyelenggaraan haji senilai Rp 684 miliar. Dia hanya berharap pejabat yang bersih tidak ikut terseret.

oleh Liputan6Diterbitkan 17 Juni 2005, 09:43 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Agama Maftuh Basyuni menyokong penuh upaya untuk mengungkap tuntas kasus korupsi di departemen yang dia pimpin. Maftuh juga berjanji tidak akan menghalangi proses penyidikan. Namun, dia berharap penyidikan tidak menyeret pegawai yang bersih. "Semua yang diminta datang, harus datang. Bahkan yang di departemen saja, itu saya wajibkan," kata Maftuh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/6).

Pernyataan Maftuh terkait penetapan status tersangka atas mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar dan bekas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil dalam kasus korupsi. Tim Pemberantasan Tindak Korupsi menemukan indikasi penilapan uang negara senilai Rp 684 miliar [baca: Mantan Menteri Agama Dijadikan Tersangka Korupsi].(TNA/Miko Toro dan Anto Susanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya