Liputan6.com, Tasikmalaya: Amah, ibu dari balita yang meninggal setelah imunisasi polio, menolak rencana otopsi atas jasad Angga, anaknya. Ketika ditemui SCTV di rumahnya di Jalan Cikalang Girang, Kecamatan Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat baru-baru ini, Amah menganggap putranya meninggal karena takdir dari Yang Maha Kuasa. Dia juga berharap kasus meninggalnya Angga tidak diperpanjang lagi.
Bocah berusia 4,5 tahun itu meninggal dunia dua jam setelah mendapat imunisasi polio, 31 Mei silam. Kini, putra keenam dari 8 anak hasil pernikahan Amah dengan Lili itu telah dikubur di tempat pemakaman umum setempat.
Kasus meninggalnya Angga telah dibahas Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Jawa Barat. Menurut Ketua Komite Daerah KIPI Jabar Suganda Tanuwidjaja, pemberian vaksin polio tidak mengakibatkan kematian atau sakit. Kecuali, saat divaksin balita sedang menjalani perawatan khusus karena sakit. Masa inkubasi polio juga memerlukan waktu empat hari sehingga dalam kasus meninggalnya Angga bukanlah karena pemberian imunisasi polio [baca: KIPI Meneliti Kematian Anak Akibat Imunisasi].(DNP/Wendy Surya)
Bocah berusia 4,5 tahun itu meninggal dunia dua jam setelah mendapat imunisasi polio, 31 Mei silam. Kini, putra keenam dari 8 anak hasil pernikahan Amah dengan Lili itu telah dikubur di tempat pemakaman umum setempat.
Kasus meninggalnya Angga telah dibahas Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Jawa Barat. Menurut Ketua Komite Daerah KIPI Jabar Suganda Tanuwidjaja, pemberian vaksin polio tidak mengakibatkan kematian atau sakit. Kecuali, saat divaksin balita sedang menjalani perawatan khusus karena sakit. Masa inkubasi polio juga memerlukan waktu empat hari sehingga dalam kasus meninggalnya Angga bukanlah karena pemberian imunisasi polio [baca: KIPI Meneliti Kematian Anak Akibat Imunisasi].(DNP/Wendy Surya)