Liputan6.com, Semarang: Puluhan mahasiswa Semarang menyegel Hotel Novotel di Jalan Pemuda 123, Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini. Penyegelan itu dilakukan karena lokasi Hotel Novotel telah melanggar Peraturan Daerah nomor 6/2004 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Semarang 2000-2010, dari bagian Wilayah Kota (BWK) I sampai BWK X. Dalam aksinya, mahasiswa juga menuntut agar Pemerintah Kota Semarang menutup Hotel Novotel secara permanen.
Pengunjuk rasa menilai Hotel Novotel berdiri di kawasan Jalan Pemuda yang diperuntukkan bagi gedung perkantoran dan jasa. Sementara itu pihak Novotel menyatakan pembangunan hotel sudah sesuai dengan aturan dan sudah mendapat izin dari pemerintah kota Semarang.
Berdasarkan pantauan SCTV, aksi mahasiswa ini mendapat perlawanan satuan pengamanan hotel sehingga nyaris terjadi bentrokan. Aksi saling dorong sempat terjadi saat mahasiswa berusaha masuk ke areal hotel. Mereka dihalang-halangi satpam hotel dan satuan polisi pamong praja. Polisi yang tiba di lokasi segera melerai kedua pihak sehingga tidak terjadi bentrokan. Setelah diizinkan polisi, mahasiswa melakukan penyegelan hotel secara simbolis.
Di Jawa Timur, puluhan mahasiswa dan warga berunjuk rasa menolak pembangunan Malang Town Square di Kota Malang. Dalam aksinya, mahasiswa antipembangunan Matos sempat bersitegang dengan polisi dan pengunjuk rasa lainnya yang mendukung pembangunan pusat perbelanjaan itu. Menurut pengunjuk rasa, pembangunan Matos telah melanggar rencana tata ruang wilayah Kota Malang, mengingat kawasan tersebut diperuntukkan bagi pendidikan bukan untuk kawasan perbelanjaan.
Dengan adanya pembangunan Matos, pengunjuk rasa menduga Wali Kota Malang Peni Suparto telah berbuat kolusi dengan pengembang. Sejauh ini gugatan mahasiswa Malang masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.
Aksi ini yang digelar di Jalan Veteran, Kota Malang, ini sempat memacetkan lalu lintas. Mahasiswa sempat memblokir jalan menuju kawasan Matos agar tidak dapat dilewati. Aksi ini juga sempat diwarnai ketegangan. Tak jauh dari lokasi pengunjuk rasa anti-Matos, massa propembangunan Matos yang dikoordinir seorang mantan anggota DPRD Malang juga menggelar aksi tandingan. Bahkan, koordinator massa propembangunan Matos memaksa bertemu dengan mahasiswa anti-Matos.
Situasi sempat memanas setelah koordinator massa propembangunan itu memberi komando kepada pendukungnya untuk menebus pagar betis polisi, meski sudah dilarang. Situasi akhirnya mereda setelah sang koordinator mencoba berdialog dengan petugas untuk meminta izin agar bisa berkomunikasi dengan perwakilan mahasiswa. Kendati begitu, permohonan tersebut tetap ditolak polisi.(ZIZ/Tim Liputan 6 SCTV)
Pengunjuk rasa menilai Hotel Novotel berdiri di kawasan Jalan Pemuda yang diperuntukkan bagi gedung perkantoran dan jasa. Sementara itu pihak Novotel menyatakan pembangunan hotel sudah sesuai dengan aturan dan sudah mendapat izin dari pemerintah kota Semarang.
Berdasarkan pantauan SCTV, aksi mahasiswa ini mendapat perlawanan satuan pengamanan hotel sehingga nyaris terjadi bentrokan. Aksi saling dorong sempat terjadi saat mahasiswa berusaha masuk ke areal hotel. Mereka dihalang-halangi satpam hotel dan satuan polisi pamong praja. Polisi yang tiba di lokasi segera melerai kedua pihak sehingga tidak terjadi bentrokan. Setelah diizinkan polisi, mahasiswa melakukan penyegelan hotel secara simbolis.
Di Jawa Timur, puluhan mahasiswa dan warga berunjuk rasa menolak pembangunan Malang Town Square di Kota Malang. Dalam aksinya, mahasiswa antipembangunan Matos sempat bersitegang dengan polisi dan pengunjuk rasa lainnya yang mendukung pembangunan pusat perbelanjaan itu. Menurut pengunjuk rasa, pembangunan Matos telah melanggar rencana tata ruang wilayah Kota Malang, mengingat kawasan tersebut diperuntukkan bagi pendidikan bukan untuk kawasan perbelanjaan.
Dengan adanya pembangunan Matos, pengunjuk rasa menduga Wali Kota Malang Peni Suparto telah berbuat kolusi dengan pengembang. Sejauh ini gugatan mahasiswa Malang masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.
Aksi ini yang digelar di Jalan Veteran, Kota Malang, ini sempat memacetkan lalu lintas. Mahasiswa sempat memblokir jalan menuju kawasan Matos agar tidak dapat dilewati. Aksi ini juga sempat diwarnai ketegangan. Tak jauh dari lokasi pengunjuk rasa anti-Matos, massa propembangunan Matos yang dikoordinir seorang mantan anggota DPRD Malang juga menggelar aksi tandingan. Bahkan, koordinator massa propembangunan Matos memaksa bertemu dengan mahasiswa anti-Matos.
Situasi sempat memanas setelah koordinator massa propembangunan itu memberi komando kepada pendukungnya untuk menebus pagar betis polisi, meski sudah dilarang. Situasi akhirnya mereda setelah sang koordinator mencoba berdialog dengan petugas untuk meminta izin agar bisa berkomunikasi dengan perwakilan mahasiswa. Kendati begitu, permohonan tersebut tetap ditolak polisi.(ZIZ/Tim Liputan 6 SCTV)