Liputan6.com, Ambon: Masyarakat Maluku mendesak pencabutan status darurat sipil yang sudah berjalan selama tiga tahun di wilayah bekas konflik ini. Pasalnya, selain kondisi keamanan sudah mulai kondusif, status ini juga dianggap mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Maluku yang kini mulai berangsur bangkit. Desakan tersebut diutarakan warga setempat melalui DPRD Maluku, baru-baru ini.
Anggota Komisi A DPRD Maluku Ricard Louhenapessy menjelaskan, warga meminta pemerintah pusat menerapkan kebijakan serupa seperti yang diterapkan di Maluku Utara--diganti dari darurat sipil menjadi tertib sipil [baca: Status Darurat Sipil di Maluku Utara Dicabut]. Menurut Ricard, pencabutan status ini juga bisa menjadi umpan menarik buat para investor agar menanamkan modal di Maluku. Sebab, selama ini mereka enggan berinvestasi karena alasan keamanan.
Memang, menurut Ricard, hingga kini pemerintah pusat belum merespon positif harapan warga Maluku. Namun demikian, dia yakin, setelah suksesi gubernur di Maluku, pemerintah pusat segera mengembalikan darurat sipil ke tertib sipil.(ICH/Sahlan Helut)
Anggota Komisi A DPRD Maluku Ricard Louhenapessy menjelaskan, warga meminta pemerintah pusat menerapkan kebijakan serupa seperti yang diterapkan di Maluku Utara--diganti dari darurat sipil menjadi tertib sipil [baca: Status Darurat Sipil di Maluku Utara Dicabut]. Menurut Ricard, pencabutan status ini juga bisa menjadi umpan menarik buat para investor agar menanamkan modal di Maluku. Sebab, selama ini mereka enggan berinvestasi karena alasan keamanan.
Memang, menurut Ricard, hingga kini pemerintah pusat belum merespon positif harapan warga Maluku. Namun demikian, dia yakin, setelah suksesi gubernur di Maluku, pemerintah pusat segera mengembalikan darurat sipil ke tertib sipil.(ICH/Sahlan Helut)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.