MUI Situbondo Dukung Pelarangan Ahmadiyah

Bagi MUI Situbondo, Ahmadiyah memang sepantasnya dilarang menyebarkan ajarannya di tempat keramaian, seperti pasar, pertokoan, atau terminal bus. Sebab hal itu dikhawatirkan bakal meresahkan masyarakat.

Diterbitkan 04 Maret 2011, 08:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Bagi MUI Situbondo, Ahmadiyah memang sepantasnya dilarang menyebarkan ajarannya di tempat keramaian, seperti pasar, pertokoan, atau terminal bus. Sebab hal itu dikhawatirkan bakal meresahkan masyarakat.