JPU Tuntut Guru Honorer Dua Bulan

Sidang lanjutan kasus hukum guru honorer di SDN Regol 13, Kiansantang, Garut, Jawa Barat, Vini Noviani, Kamis (27/10) kembali digelar. Vini dituduh melakukan penganiayaan dan dituntut hukuman dua bulan dan denda seribu rupiah.

Diterbitkan 28 Oktober 2011, 08:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sidang lanjutan kasus hukum guru honorer di SDN Regol 13, Kiansantang, Garut, Jawa Barat, Vini Noviani, Kamis (27/10) kembali digelar. Vini dituduh melakukan penganiayaan dan dituntut hukuman dua bulan dan denda seribu rupiah.