Jaksa Tolak Eksepsi Miranda Goeltom

Jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Miranda Swaray Goeltom, terdakwa kasus suap cek pelayat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Jaksa menyatakan Miranda memiliki peran dalam kasus suap itu.

Diterbitkan 27 Juli 2012, 12:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jaksa penuntut umum menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Miranda Swaray Goeltom, terdakwa kasus suap cek pelayat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Jaksa menyatakan Miranda memiliki peran dalam kasus suap itu.