Anggota Jamaah Ahmadiyah Dituntut 9 Bulan

Deden Sujana, kepala keamanan nasional jamaah Ahmadiyah dituntut sembilan bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti menghasut secara lisan terhadap 16 anggota jamaah untuk bentrok dengan warga Cikeusik.

Diterbitkan 03 Agustus 2011, 05:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Deden Sujana, kepala keamanan nasional jamaah Ahmadiyah dituntut sembilan bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti menghasut secara lisan terhadap 16 anggota jamaah untuk bentrok dengan warga Cikeusik.