Izin Sakit, Panji Tak Penuhi Panggilan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Menurut penjelasan kuasa hukum Panji, Ali Tanjung, kliennya tersebut tidak bisa hadir karena sakit.

Diterbitkan 04 Juli 2011, 19:06 WIB
Copy Link
Batalkan
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Menurut penjelasan kuasa hukum Panji, Ali Tanjung, kliennya tersebut tidak bisa hadir karena sakit.