John Kei Hadapi Putusan Sela

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan sela perkara pembunuhan Tan Hari Tantono alias Ayung, dengan terdakwa John Refra alias John Kei dan dua anak buahnya, pada Selasa ini.

Diterbitkan 18 September 2012, 13:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan putusan sela perkara pembunuhan Tan Hari Tantono alias Ayung, dengan terdakwa John Refra alias John Kei dan dua anak buahnya, pada Selasa ini.