Korban Potong Kelamin Bersaksi, Pelaku Membantah

Korban pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi akhirnya bersaksi pada persidangan Pengadilan Negeri Tangerang.

Diterbitkan 25 September 2013, 06:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Korban pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi akhirnya bersaksi pada persidangan Pengadilan Negeri Tangerang.