VIDEO: UU Minerba Disahkan, Ormas Keagamaan hingga Pelaku UMKM Bisa Garap Tambang

Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Minerba menjadi Undang-Undang. Perguruan Tinggi dipastikan tidak mengelola tambang.

OlehDidi N
Diterbitkan 19 Februari 2025, 20:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Rapat Paripurna DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Minerba menjadi Undang-Undang. Perguruan Tinggi dipastikan tidak mengelola tambang.