Liputan6.com, Jakarta Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo menyebut transparansi pengelolaan uang pajak sangat diperlukan pasca Pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen di 1 Januari 2025 mendatang.
Â
Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo menyebut transparansi pengelolaan uang pajak sangat diperlukan pasca Pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen di 1 Januari 2025 mendatang.
Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo menyebut transparansi pengelolaan uang pajak sangat diperlukan pasca Pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen di 1 Januari 2025 mendatang.
Liputan6.com, Jakarta Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo menyebut transparansi pengelolaan uang pajak sangat diperlukan pasca Pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 12 persen di 1 Januari 2025 mendatang.
Â