Liputan6.com, Jakarta Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali menjalani lanjutan sidang praperadilan. Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang meminta Pengadilan membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
VIDEO: Sidang Praperadilan, Panji Gumilang Anggap Penetapan Dirinya Cacat Formil
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali menjalani lanjutan sidang praperadilan. Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang meminta Pengadilan membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.