VIDEO: KPU Resmi Luncurkan Sipol untuk Partai Politik Daftar Jadi Peserta Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan sistem informasi partai politik atau Sipol sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024. Partai politik akan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu, melalui Sipol KPU.

OlehDidi N
Diterbitkan 25 Juni 2022, 13:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan sistem informasi partai politik atau Sipol sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024. Partai politik akan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu, melalui Sipol KPU.