Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan perpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut menyampaikan perpanjangan ini guna menjaga momentum penurunan Covid-19 sebesar 59,6 persen.
VIDEO: Jaga Momentum Penurunan Kasus Covid-19, PPKM Level 2, 3, dan 4 Diperpanjang
Pemerintah memutuskan perpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut menyampaikan perpanjangan ini guna menjaga momentum penurunan Covid-19 sebesar 59,6 persen.
Copy Link
Batalkan
Pemerintah memutuskan perpanjang PPKM level 2, 3, dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut menyampaikan perpanjangan ini guna menjaga momentum penurunan Covid-19 sebesar 59,6 persen.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318340/original/035315600_1786092351-Screenshot_2026-08-07_154428.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331817/original/055880700_1787567222-BSU_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311576/original/011498300_1785406882-kemenhaj_petugas_haji_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4409778/original/074363200_1682745589-PPATK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3522735/original/063475500_1627380165-017895100_1626845799-20210721-Suasana_Pos_Penyekatan_Saat_PKKM_Level_4_di_Jalan_Raya_Bogor-1.jpg)
