Sukses

Kopi Pagi: Pungli

Kantor Kemenhub, Selasa 11 Oktober, digemparkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) praktik pungutan liar (pungli).

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kemenhub, Selasa 11 Oktober, digemparkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) praktik pungutan liar (pungli). Pungli dilakukan oleh petugas perizinan kepada pengusaha kapal dan pelaut yang mengurus lisensi dan buku pelaut.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (16/10/2016), enam orang PNS di Kemenhub ditangkap bersama uang tunai Rp 34 juta di loket lantai 6 dan uang tunai Rp 61 juta di ruang Kepala Seksi dan Kepala Sub Direktorat Ditjen Perhubungan Laut di lantai 12. Ditemukan pula sejumlah buku tabungan dengan saldo Rp 1 miliar.

OTT dilakukan setelah polisi mendapat informasi internal dari Kemenhub terkait praktik pungli yang sudah berjalan cukup lama.

Tidak hanya Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Ahmad Irawan, Presiden Jokowi pun merasa perlu turun tangan ke lokasi mengawal jalannya penggeledahan di Kemenhub. Presiden Jokowi tampak marah dan memerintahkan untuk menangkap dan memecat pegawai kementerian yang pungli pada pelayanan masyarakat.

Praktik pungli di Kementerian Perhubungan disinyalir sudah lama terjadi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku sudah mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pungli tetapi tidak dihiraukan sehingga ia melapor ke polisi.

Pungli jelas-jelas merugikan masyarakat. Tapi ironisnya, masyarakat ikut andil memunculkan pungli. Sebab alasan tertentu pemohon layanan memberi uang lebih kepada petugas. Alasannya macam-macam.

Dalam kasus pungli di Kemenhub misalnya, Staf SMK Pelayaran Santa Lusiana, Jakarta, membayar lebih dari tarif resmi saat memohon pembuatan buku pelaut. Kepala sekolah mengakui memberikan sejumlah uang lebih sebagai bentuk terima kasih. Dari pembuatan buku pelaut seharga Rp 100 ribu, pihak sekolah memberikan uang sebesar Rp 4,5 juta untuk 35 siswa.

Ricky Salaka Sekjen KPI Tanjung Priok menyebut, seorang pelaut bahkan harus memberikan uang Rp 250 ribu untuk biaya penerbitan buku pelaut. Padahal biaya resminya Rp 100 ribu.

Sebenarnya pengurusan perizinan seluruhnya sudah dilakukan secara online alias tak ada lalu lintas uang melalui loket. Tetapi entah kenapa sistem online kerap hang berhari-hari, sehingga terpaksa dilakukan proses secara manual dan ini memunculkan peluang suap.

Pungli tidak hanya terjadi di Kantor Kemenhub tetapi juga di jalanan. Seperti yang terekam kamera yang yang diduga dilakukan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Banten, di Pertigaan Cipacung. Petugas dengan leluasa mengambil uang dari sopir truk dan mobil bak terbuka yang kendaraannya akan keluar masuk wilayah Pandeglang.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Pandendeglang Yahya Gunawan mengaku aktivitas oknum petugas gatur di Pertigaan Cipacung di luar pantauannya. Yahya berjanji akan menindak tegas pegawainya jika terbukti melakukan pungutan liar terhadap para sopir.

Dalam waktu yang hampir bersamaan tiga anggota Polda Metro Jaya terjaring OTT pungli dalam pembuatan SIM di enam lokasi yang berbeda. Di antaranya di mobil pelayanan SIM keliling di ITC Glodok, Jakarta Barat dan Gerai SIM Mal Alam Sutera, Serpong, Tangerang.

Ketiga pelaku berinisial Brigadir TM, Aiptu Y dan Bripda RS diduga memungut biaya pengecekan kesehatan sebesar Rp 25 ribu tanpa menerbitkan surat keterangan kesehatan. Dalam operasi tersebut disita uang sebesar Rp 12 juta lebih.

Lantas bagaimana pemerintah memberantas para pejabat korup yang ada di negeri ini, sementara korupsi juga menjerat sejumlah oknum aparat penegak hukum?

Berbagai cara sebenarnya sudah dilakukan pemerintah untuk memberantas pungli. Pemasangan poster suap di kantor-kantor pelayanan publik adalah salah satunya. Juga penerapan sistem pelayanan online atau melalui internet yang mempersempit interaksi langsung masyarakat dengan petugas yang memungkinkan pungli. Tapi nyatanya, pungli tetap saja terjadi.

Kini Presiden Jokowi membuat gebrakan baru. Jokowi membentuk Satgas Anti Korupsi yang diawali terungkapnya praktik suap di Kemenhub dan kepolisian.

Saksikan ulasan selengkapnya dalam rangkuman Kopi Pagi (Komentar Pilihan Liputan 6 Pagi) yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (9/10/2016), di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.