Sukses

VIDEO: Usai Diperiksa, Artis NM dan PR Dibawa ke Dinsos

Usai pemeriksaan, NM dan PR rencananya akan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan pembinaan.

Liputan6.com, Jakarta - Artis NM yang ditangkap karena diduga terlibat praktik prostitusi, hingga pagi tadi masih diperiksa di Mabes Polri. Usai pemeriksaan, NM dan PR rencananya dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan pembinaan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (11/12/2015), pengacara NM Partahi Sihombing membantah, kliennya yang bernama Nikita Mirzani terlibat praktik prostitusi.

"Nikita memang sebelum itu, dia baru belanja 1 baju di salah satu mal. Dia pikir karena orang itu, laki-laki sudah keluar, dia ambil baju dari tasnya dia kemudian dia ganti pakaian. Nah pada waktu dia ganti pakaian, kemudian masuk rombongan artinya digerebek gitu, dadakan begitu, jadi dia sendiri memang tidak tahu permasalahannya apa," ungkap pengacara Nikita Mirzani, Partahi Sihombing.

Artis NM dan PR ditangkap saat berkencan dengan lelaki hidung belang di 2 kamar berbeda di sebuah hotel bintang 5 Jakarta Pusat Kamis 10 Desember 2015 malam oleh petugas Subdirektorat Perjudian dan Asusila Bareskrim Polri.

Ikut diamankan bersama NM dan PR, yaitu 2 orang lain yang berperan sebagai mucikari dan pencari pelanggan berinisial O dan F. O dan F kini ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan Robby Abas (RA).

"Kalau datanya Rp 50 sampai Rp 120 juta ya rasanya hanya orang-orang tertentu menengah ke atas yang bisa memanfaatkan. Dari data-data yang kita dapat pun, foto-foto pemakai pun ada di situ sebagian. Jadi dari pejabat-pejabat atau mungkin dari pejabat perusahaan, kita juga sedang dalami foto-foto tersebut," ujar Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Polri Kombes Umar S Fana.

RA yang bekerja sebagai manajer artis sekaligus mucikari ditangkap saat mengantarkan DJ dan model majalah dewasa AA di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Selatan Mei 2015 lalu.

Pelanggan artis yang dijajakan RA berasal dari kalangan pengusaha dan pejabat. RA sendiri saat ini sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

September 2015 lalu, model majalah dewasa Anggita Sari juga ditangkap bersama 4 wanita lain yang terlibat dalam prostitusi. Mereka ditangkap dari sejumlah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Saat ditangkap, Anggita Sari baru saja melayani lelaki hidung belang dan masih dalam pengaruh narkoba. Anggita mengaku sudah 1 bulan tergabung dalam grup online bernama Princess.

Anggita mematok tarif Rp 8 hingga 10 juta setiap kali berkencan. Selama seminggu berada di Surabaya, dirinya sudah melayani 3 orang pria hidung belang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.