Segmen 2: Proyek Listrik 35.000 MW hingga Korupsi Dana PNPM

Proyek listrik 35.000 MW Presiden Jokowi hingga penahanan Ketua UPK Lampung yang korupsi dana PNPM.

Diterbitkan 11 September 2015, 07:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Proyek listrik 35.000 MW Presiden Jokowi hingga penahanan Ketua UPK Lampung yang korupsi dana PNPM. (Vra/Ron)