Sukses

Penculikan WN Malaysia Dilatarbelakangi Bisnis Money Changer

Inilah para tersangka kasus penculikan Sahlan Bin Bandan, seorang pengusaha asal Malaysia .

Liputan6.com, Jakarta - Pangdam Jaya memastikan 2 anggota TNI yang terlibat penculikan warga negara Malaysia sudah ditahan Pomdam Jaya. Mereka merupakan tersangka kasus penculikan Sahlan Bin Bandan, seperti yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (27/8/2015), seorang pengusaha asal Malaysia.

Polisi menangkap tersangka FR, YU, dan KR seorang mantan anggota polisi dari berbagai tempat. Sedangkan 2 anggota TNI Serma SS dan Serka RR sudah diserahkan ke Pomdam Jaya.

Disita pula sejumlah barang bukti dari para tersangka, di antaranya beberapa perhiasan uang tunai dan 1 unit mobil. Selama diculik sejak 15 Juli hingga 23 Juli lalu, Sahlan dibawa ke sejumlah lokasi di Jakarta hingga ke kawasan Bogor, Jawa Barat.

Selama diculik korban kerap diintimidasi dan diminta membayar tebusan hingga ratusan juta rupiah. Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo memastikan 2 anggota TNI yang terlibat kasus penculikan tersebut telah diperiksa Pomdam Jaya, dan  mereka akan ditindak tegas bila melakukan kesalahan fatal.

"Kalau ada prajurit yang melanggar itu oknum, sekarang sedang diproses. Kalau memang itu fakta maka hukumannya bisa sampai dipecat," kata Mayjen Agus Sutomo.

Kasus penculikan ini dilatari kasus hutang piutang dan penggandaan uang. Belakangan diketahui kasus sebenarnya bukanlah hutang piutang melainkan bisnis money changer yang berujung tidak menguntungkan kedua belah pihak. (Mar/Mut)

 

Update: Petikan Putusan Pidana Nomor 1378/Pid/B/2015/PN.Jkt.Tim yang menyatakan istri pengadu tidak terbukti melakukan tindak pidana sesuai Pasal 328 KUHP tentang penculikan, namun terbukti melakukan tindak pidana 'turut serta dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang ' sesuai Pasal 333 KUHP.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini