Sukses

Cara Setting STB TV Digital, Gampang dan Enggak Ribet

Berikut cara mengatur atau setting STB TV digital agar siap digunakan di rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Batas akhir Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog akan jatuh pada Rabu, 2 November 2022. Untuk itu, masyarakat bisa mengatur perangkat TV di rumah untuk bisa mendapatkan siaran TV digital.

Bagi yang tidak memiliki perangkat TV digital, masyarakat tidak perlu membeli TV baru karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB).

STB bisa dibeli melalui toko online atau langsung datang ke toko fisik terdekat dengan harga di kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribuan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan telah menyiapkan STB gratis bagi masyarakat miskin.

Lalu, bagaimana cara mengatur atau cara setting STB TV digital agar siap digunakan. Berikut ini caranya:

1. Pastikan terlebih dahulu kalau daerah di lingkungan kamu sudah tersedia siaran TV digital

2. Perlu dicatat, kamu wajib memasang antena UHF, baik antena luar ruangan atau dalam ruangan

3. Lalu, pastikan TV kamu sudah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital

4. Setelah TV terhubung, hidupkan TV dan ubah pengaturannya ke AV

5. Kemudian, pilih opsi pengaturan dan auto scan untuk memindai program siaran TV digital.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Cara Cek TV Sudah Bisa Siaran Digital atau Belum

Analog Switch OfF (ASO) atau penghentian siaran TV analog direncanakan secara resmi mulai 2 November 2022 mendatang, atau pada hari Rabu pekan ini dan secara bertahap.

Untuk dapat menonton siaran TV, masyarakat pun harus bermigrasi ke siaran TV digital. Di sini, ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu dengan memasang Set Top Box (STB) atau dapat secara langsung menggunakan perangkat televisi.

Adapun, pemasangan STB TV digital menjadi cara apabila perangkat TV yang kamu miliki, belum mendukung atau memiliki fitur untuk menangkap siaran TV digital.

Untuk masyarakat yang kurang mampu, pemerintah bersama pihak swasta pun sejak beberapa waktu lalu sudah melakukan distribusi STB TV digital.

Sementara, jika kamu sudah memiliki perangkat seperti Smart TV, biasanya sudah otomatis memiliki kemampuan untuk menangkap siaran digital, tanpa harus memasang STB.

Untuk mengetahui, apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum, cukup dengan melihat spesifikasi yang umumnya tertera di boks TV atau dengan stiker di perangkat.

Selain itu, kamu juga dapat mencoba secara langsung untuk mencari opsi siaran digital melalui pengaturan di TV-mu.

Cara lain, adalah dengan melihat di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melihat apakah perangkat TV sudah tersertifikasi untuk siaran digital atau belum, dengan cara:

  1. Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/
  2. Pilih menu Perangkat TV Digital yang ada di bagian atas situs
  3. Nantinya, kamu dapat mengisi kolom perangkat, merek, dan model/tipe sesuai perangkatmu untuk mengetahui apakah perangkatmu sudah dapat mendukung siaran digital atau belum

Namun perlu diingat, sampai artikel ini ditulis pada Senin (31/10/2022), data yang ada di situs sertifikasi perangkat adalah data per tanggal 4 Juni 2022.

Dalam keterangannya, Kominfo mengarahkan pengguna ke laman e-Sertifikasi Ditjen SDPPI jika ingin melihat "data termutakhir."

Meski begitu, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kamu juga dapat mencari tahu apakah TV yang digunakan sudah mendukung fitur siaran digital atau belum, menggunakan cara-cara yang lain.

Tapi jika kamu punya budget lebih dan memang ingin membeli TV baru tanpa harus repot-repot pasang STB, TV yang sudah bisa menyiarkan siaran digital pun saat ini banyak dijual dengan harga terjangkau.

3 dari 6 halaman

Daftar STB Siaran Digital Resmi

Selain itu, masyarakat bisa mendapatkan STB untuk mengakses siaran TV digital dengan membelinya di toko online. Akan tetapi, pastikan perangkat tersebut sudah tersertifikasi Kominfo atau resmi.

Untuk memudahkan masyarakat, setiap STB tersertifikasi Kominfo akan memiliki tanda khusus di kemasannya, yaitu logo DVB T2. Tak hanya itu, terdapat juga teks bertuliskan "Siap Digital" dan gambar maskot Modi.

Agar lebih memudah pilah-pilih, berikut ini daftar STB resmi bagi warga Jabodetabek yang ingin menonton siaran TV digital.

1. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

2. Polytron PDV600T2

3. Ichiko 8000HD

4. Akari ADS-2230

5. Akari ADS-210

6. Akari ADS-168

7. Venus Brio

8. Tanaka T2

9. Matrix Apple

10. Evercoss STB1

11. Nextron NT2000-D

12. Nextron TR 1000

13. Evinix H-1

14. Evercoss STB Max

15. Evercoss STB Pro

16. Evercoss STB Mini

17. Matrix CH-77

18. Akari ADS-525

19. Tanaka T2 Jurassic

20. Tanaka T2 New

21. Freebox H-1

22. Visio HS1685

23. Kubik Kubik Arka DVB-T2

24. Super HD HD168

25. Advan DVB-10KK

26. Tanaka T-21 Spider

27. Tanaka T-21 New Samurai

28. Tanaka T-21 Elang

29. Tanaka T-21 New Sakura

30. Tanaka Nusantara

31. CBM SEI130LN

32. Crenova S-1807

33. CBM DTP2162

34. Matrix Apple DVB-T2 Silver

35. Tennox HD-900

36. Winasat HD-88N

37. Venus Cabai Rawit

38. CBM CBM 91T

39. CBM CBM91TH

40. Aldo AB3

41. Aldo STB 03

42. Unicom Apollo

43. Varwin T1

44. Welhome Crown

45. Luby Digitant

46. Noise Diamond

47. Matrix Garuda DVB-T2

48. Modibox PD-101

49. Nextron Vicson 2000

50. CBM BSTB-2201

51. SuperHD HD 168 GOL

52. Sharp STB-DD001I

53. Maxtrix Apple DVB-T2 Kuning

54. Next TV G-1

55. Vitara VTR-218T2

56. IOTO Omega

57. Zyrex Zbox

4 dari 6 halaman

Menkominfo Ajak Masyarakat Beralih ke TV Digital

Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Johnny G. Plate terus mengajak masyarakat beralih ke siaran TV digital, menjelang dimatikannya siaran TV analog pada 2 November 2022.

Dalam konferensi pers bersama Menkopolhukam, Senin (24/10/2022), Menkominfo menyebut saat ini sudah ada 222 Kabupaten/Kota di Indonesia yang tinggal menghitung hari menjelang ASO (Analog Switch Off), termasuk Jabodetabek dan 173 Kabupaten/Kota non-teresterial.

Sementara 292 Kabupaten/Kota lain, menurut Menkominfo, akan dilakukan ASO sesuai kesiapan wilayahnya. Kendati demikian, ia menyebut infrastruktur multipleksing baik yang disiapkan penyelenggara MUX swasta, termasuk pemerintah dan TVRI sudah tersedia.

Hanya, distribusi STB (Set-Top-Box), menurut Johnny masih harus disempurnakan. Ia menjelaskan, pembagian STB Jabodetabek hingga sekarang sudah mencapai 479 ribu atau 98,44 persen, dengan rasio pemerintah sekitar 359 ribu dan 112 ribu dari penyelenggara MUX.

"Dengan kata lain, pemerintah menyiapkan 76 persen STB Jabodetabek dan penyelenggara MUX 24 persen," tuturnya.

 

5 dari 6 halaman

Pemerintah Siapkan Posko

Menjelang ASO Jabodetabek, Menkominfo menyatakan pemerintah menyiapkan posko apabila nanti ada TV yang belum bisa menerima siaran digital.

Dalam konferensi pers tersebut, Johnny juga mengingatkan masyarakat kelas menengah yang masih memiliki TV tabung atau belum memenuhi standar TV digital bisa segera memasang STB di TV-nya masing-masing.

Dengan demikian, pada saat dimulainya siaran TV digital nanti pada 2 November nanti, masyarakat bisa menikmati siaran TV yang lebih jernih dan kanal lebih banyak.

"Pada saat penyelenggaraan Piala Dunia November nanti, masyarakat kelas menengah sudah menyiapkan STB-nya sehingga bisa menonton Piala Dunia di siaran TV digital, dan masyarakat miskin yang sudah mendapatkan STB juga bisa menonton Piala Dunia di di TV digital," tutur Johnny.

6 dari 6 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.