Sukses

Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Gratis

Cek artikel berikut ini untuk mengetahui cara mendepatkan STB gratis agar bisa menikmati siaran TV digital.

Liputan6.com, Jakarta - Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) akan melaksanakan penghentian siaran TV Analog atau ASO (Analog Switch Off) tahap pertama pada 30 April 2022. Sebagai bagian dari rencana ini, Kemkominfo juga sudah menyiapkan STB (Set Top Box) gratis untuk masyarakat agar bisa menyaksikan siaran TV digital.

Namun perlu diketahui, STB gratis ini ditujukan untuk keluarga miskin. Selain keluarga miskin, berdasarkan pasal 85 PP Postelsiar, syarat lain untuk mendapatkan STB gratis adalah mereka masih menggunakan perangkat TV lama yang hanya menerima siaran analog.

Untuk itu, dengan pembagian STB TV digital gratis ini, masyarakat yang masih memiliki TV analog tidak perlu mengganti perangkatnya ke versi yang lebih baru. Menurut perkiraan, ada 6,7 juta keluarga miskin yang akan mendapatkan subsidi STB ini.

Adapun golongan rumah tangga miskin yang dimaksud didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Karenanya, keluarga yang belum masuk dalam DTKS dapat melakukan pendaftaran.

Apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat dapat pula mengajukan bansos untuk mendapatkan Set Top Box gratis ini, mengingat pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).

Syarat lain yang juga perlu diperhatikan adalah lokasi penerima bantuan STB gratis ini harus berada dalam wilayah cakupan terdampak ASO. Cara mengecek wilayah yang masuk dalam siaran TV digital dapat mengunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran.

Kemkominfo juga menyiapkan situs berisi informasi daftar daerah yang mendapatkan bantuan beserta pihak penyelenggara multipleksing TV digital yang bertanggung jawab di wilayah tersebut. Informasi itu dapat diakses melalui situs web di tautan berikut ini https://komin.fo/stbASO1.

Adapun dikutip dari situs Indonesia.go.id, Sabtu (5/3/2022), proses distribusi STB gratis untuk siaran TV digital ini akan dilakukan secara pintu ke pintu (door to door) pada 15 Maret hingga 30 April 2022. Dalam distribusi, Kemkominfo akan menggandeng pihak ketiga. 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Proses Distrubsi dan Validasi

Nantinya, petugas yang mendistribusikan STB gratis ke penerima bantuan akan melakukan verifikasi dan validasi data terlebih dulu sebelum melakukan pemasangan. Data yang divalidasi meliput KTP, KK, dan kepemilikan TV.

Jika sudah sesuai, STB akan diserahterimakan sekaligus dipasang ke TV sampai berfungsi dengan baik. Setelah STB terpasang, pada layar TV akan muncul QR Code yang perlu dipindai oleh petugas.

Setelah dipindai melalui aplikasi WhatsApp, petugas akan memasukkn nama, NIK/KK, alamat, serta mengambil foto penerima bantuan beserta KTP.

Menurut Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail, QR Code tersebut hadir untuk menjamin STB gratis yang didistribusikan tepat sasaran. Sebab, dalam QR Code itu ada sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen STB.

3 dari 3 halaman

Pemerintah Siapkan 3,2 Juta STB Gratis untuk ASO Tahap Pertama

Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) menyatakan infrastruktur untuk penghentian siaran TV analog atau ASO (Analog Switch Off) tahap pertama yang akan dilakukan pada 30 April 2022 telah siap.

Siaran digital maupun infrastruktur multipleksing sudah tersedia di 56 wilayah siaran yang mencakup 166 kabupaten dan kota.

Selain itu, menurut Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemkominfo, pemerintah juga telah menyediakan bantuan STB (Set Top Box) untuk rumah tangga miskin. Ismail menuturkan, ada 3.202.470 unit STB yang disiapkan untuk ASO tahap pertama ini.

Adapun rincian sesuai pembagian sumber penyediaan STB untuk rumah tangga miskin ini terdiri dari :

  • 893.044 unit dari grup SCM (SCTV dan Indosiar)
  • 842.631 unit dari grup MNC (RCTI dan Global TV)
  • 454.749 unit dari grup Trans Media (Trans TV dan Trans7)
  • 519.930 unit dari grup Media (Metro TV)
  • 368.990 unit dari grup RTV
  • 87.277 unit dari Pemerintah

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini