Sukses

Ini Profil Susi Air, Maskapai Pesawat Susi Pudjiastuti yang Viral Diusir dari Hanggar

Susi Pudjiastuti membagikan video yang disebutnya sebagai pengusiran pesawat Susi Air di hanggar Malinau

Liputan6.com, Jakarta - Susi Pudjiastuti dibuat geram ketika mengetahui pesawat maskapai penerbangan miliknya Susi Air, dikeluarkan secara paksa oleh sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Momen yang diketahui terjadi di hanggar Malinau, Kalimantan Utara, itu dibagikan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan melalui akun Twitternya.

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita," tulis Susi Pudjiastuti pada Rabu (2/2/2022).

"Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," cuitnya.

 

Video yang berdurasi sekitar 30 detik itu viral dan sudah ditonton lebih dari 915,6 ribu kali, serta mendapatkan 9.839 Retweet, dan 26,5 ribu likes.

"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …" cuit Susi melalui utasnya, sembari mengunggah video lanjutan dari kejadian tersebut.

Dalam utasnya, Susi mengatakan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November 2021 tetapi ditolak.

"Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sejarah Susi Air

Mengutip laman resmi Susi Air, PT. ASI Pudjiastuti Aviation atau Susi Air memegang Air Operator Certificate AOC 135-028. Mereka didirikan pada tahun 2004 dan mulai beroperasi dengan dua pesawat pada bulan Desember 2004.

Operasi di Medan dimulai pada 27 Desember 2004, sebagai tanggapan terhadap gempa bumi dan tsunami yang menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.

Sejak itu, 2 pesawat telah secara permanen berbasis di Medan, setelah awalnya menyediakan penerbangan charter untuk organisasi bantuan.

Dilansir Liputan6.com di 2014, pada mulanya, Susi Air berniat membantu distribusi bahan pokok secara gratis selama dua minggu saja.

Tapi, ketika hendak kembali ke aktivitas rutinnya ternyata banyak lembaga non-pemerintah yang memintanya tetap berpartisipasi dalam pemulihan kondisi di Aceh.

Pada tahun 2006 Susi Air mulai mengembangkan rute terjadwal yang berbasis di luar Medan. Perusahaan telah berkembang secara signifikan di luar Medan juga.

Saat ini Susi Air mengoperasikan 49 armada pesawat yang terdiri dari 32 Cessna Grand Caravan C208B, 9 Pilatus PC-6 Turbo Porter, 3 Piaggio P180 Avanti II, 1 Air Tractor AT802 “Fuel Hauler”, 1 Piper Archer PA-28 dan 1 LET 410 untuk pesawat sayap tetap.

Operasi helikopter dimulai akhir 2009 dengan 1 Agusta Westland Grand A109S dan 1 Agusta Westland Koala A119Ke bergabung dengan armada pada Maret 2010.

3 dari 4 halaman

Respon Wagub Kalimantan Utara

Terkait dikeluarkannya pesawat Susi Air dari hanggar bandara R.A. Bessing di Kabupaten Malinau, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP pun angkat bicara.

Mengutip Antara, Yansen mengatakan tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar tersebut oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

"Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen pada Rabu malam.

Dia mengatakan, persoalan ini sebaiknya dikonfirmasikan terlebih dulu, mengenai alasan di balik kebijakan Pemkab, agar tidak timbul saling menyudutkan.

"Sebaiknya kita fokus melakukan pelayanan terbaik untuk perbatasan, karena pelayan komersial apalagi melayani subsidi harus memenuhi asas manfaat dan saling memuaskan," kata Yansen.

4 dari 4 halaman

Infografis 9 Maskapai Penerbangan Nasional Tak Lagi Mengudara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.