Sukses

TikTok Hapus 7 Juta Akun Pengguna di Bawah Umur

Hingga kuartal pertama 2021, TikTok juga telah menghapus lebih dari 61 juta konten yang melanggar aturan komunitas, dan 91 persen diantaranya dihapus sebelum ada pengguna yang melaporkan.

Liputan6.com, Jakarta - TikTok mengumumkan telah menghapus lebih dari 7 juta akun pengguna di bawah umur 13 tahun dalam laporan tahunan kuartal pertama 2021 perusahaan. 

Laporan ini merupakan yang pertama bagi TikTok, dimana perusahaan secara resmi mengumumkan jumlah akun yang diduga miliki anak-anak dan pra-remaja.

Menurut data perusahaan, hampir satu per tiga pengguna aktif harian TikTok di Amerika Serikat adalah anak berusia di bawah 14 tahun.

Mengutip Axios, Senin (5/7/2021), usia minimum untuk menggunakan seluruh layanan TikTok adalah 13 tahun.

Jika pengguna masih berusia di bawah 13 tahun mengakses TikTok, atau mem-posting konten tanpa mengungkapkan usia sebenarnya maka akun mereka akan dihapus.

Lebih lanjut, TikTok saat ini memiliki bagian khusus dalam aplikasinya mencakup konten yang dikurasi untuk anak di bawah 13 tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tanggal Lahir Palsu

TikTok tidak mengizinkan anak di bawah 13 tahun mem-posting video atau komentar, meski telah ditemukan oleh kelompok keamanan anak ada saja anak-anak mampu mengakali apikasi dengan memalsukan tanggal lahir mereka.

Setelah didenda sebesar Rp 82 miliar oleh Federal Trade Commission atas pelanggaran privasi anak-anak tahun 2019, TikTok lebih serius dalam menangani pengguna di bawah 13 tahun.

Informasi, 7 juta akun yang dihapus atas dugaan dimiliki anak di bawah umur ini merupakan lebih dari setengah total akun yang dihapus sejumlah lebih dari 11 juta akun karena melanggan kebijakan komunitas TikTok.

3 dari 3 halaman

Hapus 61 Juta Konten

Selain akun yang dihapus, TikTok juga menghapus konten yang melanggar aturan komunitas di platform-nya. Perusahaan menghapus 61.951.327 video secara global karena melanggar persyaratannya di Q1 2021, berjumlah kurang dari 1 persen dari semua video yang diunggah di platform.

Mayoritas video, sekitar 91,3 persen diidentifikasi dan dihapus sebelum pengguna melaporkannya.

Sebagian besar penghapusan video berasal dari AS, Diikuti oleh Pakistan, Brasil, dan Rusia. Pelanggaran kebijakan yang paling umum untuk video yang dihapus adalah keamanan kecil.

Ada juga karena aktivitas ilegal dan barang yang dilarang, berisi konten telanjang atau vulgar dan aktivitas seksual, pelecehan dan penindasan, serta konten kekerasan.

TikTok juga mengajak kepada penggunanya untuk menemukan bug dalam aplikasi. Sebagai imbalan, pengguna yang berhasil menemukan akan mendapat sejumlah bayaran dari perusahaan.

Pada Q1 2021, perusahaan menerima 33 laporan tentang bug yang valid dan menyelesaikan 29 di antaranya. Ia juga mengatakan menerima dan menerbitkan 8 permintaan pengungkapan publik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.