Sukses

Jiplak Fitur Milik Pengembang Italia, Facebook Diminta Bayar Rp 65,4 Miliar

Gara-gara menjiplak fitur milik Pengembang Italia, Facebook pun diperintahkan oleh pengadilan di Milan untuk membayar biaya ganti rugi sebesar USD 4,72 juta atau setara Rp 65,4 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Facebook diperintahkan membayar ganti rugi sebesar USD 4,72 juta (setara Rp 65,4 miliar) kepada pengembang Italia.

Pembayaran ganti rugi ini lantaran Facebook dituding telah menjiplak fitur besutan pengembang Italia bernama "Nearby" di jejaring sosialnya.

Reuters melaporkan, pengadilan banding yang di Milan, Italia, menguatkan putusan tahun 2019 yang menyebut, Facebook menyalin fitur Nearby dari aplikasi Faround milik pengembang Business Competence.

Dikutip dari The Verge, Jumat (8/1/2020), kasus ini bermula pada 2012. Saat itu, Business Competence meluncurkan aplikasi Faround yang dirancang untuk membantu pengguna menemukan teman Facebook di dekat mereka.

Aplikasi tersebut sukses mendapatkan banyak pengguna di pasar Italia. Namun beberapa bulan kemudian, Facebook meluncurkan fitur "Nearby" sendiri, yang juga bersaing dengan perusahaan seperti Foursquare dan Yelp.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gugatan Diajukan Tahun 2013

Gara-gara hal ini, jumlah unduhan Faround pun dilaporkan anjlok jauh dari sebelum Facebook merilis fitur yang mirip ini.

Pengembang software Italia ini pun mengajukan gugatan di tahun 2013 dan menurut laporan Reuters, pengadilan mengeluarkan putusan awal yang mendukung gugatan tersebut, pada tahun 2016 dan diumumkan pada 2017.

3 dari 3 halaman

Pernyataan Facebook

Pihak Facebook kemudian setuju untuk menghentikan fitur "Nearby" di Italia saat mengajukan banding atas keputusan pengadilan. Pengadilan pun memenangkan Business Competence.

Menanggapi putusan tersebut, seorang juru bicara Facebook mengatakan, "perusahaan telah menerima keputusan pengadilan dan tengah memeriksanya dengan cermat."

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.