Sukses

Soal Pencurian Nomor Ponsel, BRTI Temui Operator Seluler

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan menggelar pertemuan dengan seluruh operator seluler pada Selasa 28 Januari 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan menggelar pertemuan dengan seluruh operator seluler pada Selasa (28/1/2020). Pertemuan ini akan membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan operator, terutama mengenai pergantian kartu.

Pertemuan ini berkaitan dengan kasus pembobolan rekening bank jurnalis senior, Ilham Bintang. Pelaku memanfaatkan nomor ponsel Ilham, yang diambil alih dengan melakukan penggantian kartu SIM di gerai Indosat Ooredoo.

"Kami akan bertemu dengan seluruh operator seluler pekan depan, Selasa tanggal 28 Januari. Nanti kami akan bahas soal evaluasi SOP, akan dicermati SOP dari masing-masing operator," ungkap anggota BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti, di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut Ketut, BRTI pada pekan depan akan meminta seluruh opertor untuk mencermati SOP masing-masing, termasuk berbagai parameter yang digunakan untuk pergantian kartu SIM. Namun memang sampai saat ini tidak ada aturan khusus soal penggantian kartu SIM.

Soal pencurian nomor ponsel, BRTI temui operator seluler. (Liputan6.com/ Andina Librianty)

"Sebelumnya tidak ada, tapi di dalam peraturan registrasi itu, prinsipnya harus mengenali pelanggan. Itu sudah ada prinsipnya, mau yang baru atau penggantian," sambungnya.

Di dalam pertemuan nanti, kata Ketut, BRTI bersama operator seluler akan sama-sama merumuskan jika didapati celah di dalam SOP. "Kalau ada celah-celah, kami akan sama-sama merumuskan agar bisa distandarkan di semua operator. Implementasi dari SOP ini sangat penting," kata Ketut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SOP Operator

Ilustrasi Tower BTS (iStockPhoto)

Ketut meyakini seluruh operator seluler sudah memiliki SOP yang baik untuk layanan pelanggan dan pergantian kartu dengan ISO 27001. Sehingga proses validasi yang berjalan terjamin.

"Operator adalah penyelenggara telekomunikasi, intinya suatu badan usaha mau konsumen loyal. Artinya, pasti perusahaan itu berusaha berbuat sebaik mungkin, tidak akan menjerumuskan konsumen," tutur Ketut.

Kendati demikian, ia tak menampik ada kemungkinan kelalaian yang terjadi di dalam proses SOP ketika melayani pelanggan, termasuk penggantian krtu SIM.

"Saya yakin SOP atau prosedur-prosedut penggantian kartu SIM pasti sudah baik, pasti prosedurnya jelas. Namun, kalau ternyata ada kelalaian, itu mungkin," jelasnya.

(Din/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini