Sukses

Beban Operator untuk Terapkan Validasi IMEI Capai Ratusan Miliar

ATSI meminta kepada pemerintah agar pelaksanaan kebijakan validasi IMEI ini nantinya tidak membebani operator telekomunikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung penerapan aturan pemerintah mengenai validasi IMEI.

Namun demikian, ATSI meminta kepada pemerintah agar pelaksanaan kebijakan validasi IMEI ini nantinya tidak membebani operator telekomunikasi, utamanya terkait dengan investasi yang digelontorkan.

Pasalnya menurut Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys, investasi yang dikucurkan salah satu operator telekomunikasi terbesar di Indonesia untuk mempersiapkan sistem blocking dan unblocking IMEI ilegal ditaksir mencapai Rp 200 miliar.

"Investasinya ratusan (miliar) per operator, bahkan operator terbesar diperkirakan bisa mengeluarkan Rp 200 miliar (untuk mendukung aturan validasi IMEI)," kata Merza Fachys ditemui di Gedung Kemkominfo, Jakarta, baru-baru ini.

Memang, dalam pelaksanaan validasi IMEI, nantinya operator yang bakal ditugasi untuk memblokir ataupun melepas blokir nomor IMEI ponsel, berdasarkan database IMEI milik Kementerian Perindustrian yang bernama SIBINA (Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional).

Rencananya, lewat peraturan 3 menteri mengenai validasi IMEI, Kemkominfo memberi tugas bagi operator untuk menyediakan SOP layanan smartphone yang hilang atau dicuri, menyiapkan data dump sebelum pelaksanaan pengendalian IMEI, menyiapkan EIR, menyiapkan sistem penghubung antara SIBINA dan EIR, dan paling penting adalah mengeksekusi (blokir) IMEI yang tak masuk SIBINA.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Butuh Aturan yang Jelas Bagi Operator

Wakil Ketua ATSI Merza Fachys saat ditemui di Jakarta, Jumat (2/8/2019). (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Merza mengatakan, mewakili para operator, ATSI berulang kali menjalin komunikasi dengan stakeholder lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan dan berdiskusi tentang detail aturan yang bakal dirilis bulan Agustus ini.

Namun, ia menyebut sampai saat ini pekerjaan untuk operator belum didefinisikan dengan bulat.

Merza menekankan, ATSI turut mendukung aturan ini, semata-mata untuk melindungi industri, konsumen, dan pemasukan negara. Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah agar tak membebankan seluruhnya kepada pihak operator.

"Saya tidak minta apa-apa, kami (para operator) minta diringankan saja. Dalam bentuk apa, ya bisa dikurangi," tutur Merza.

Ia juga berharap agar pelaksanaan aturan validasi IMEI bisa berlangsung, semua stakeholder terkait segera menyepakati peraturannya.

"Jadi jelas tugas masing-masing, dengan begitu alat yang dibutuhkan sesuai dengan requirement yang ada. Dari situ, baru kita bisa bicara 'oh seperti itu tugas-tugasnya', baru kita bisa minta vendor mengembangkan alat, baru tahu harganya," kata Merza.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini