Sukses

Microsoft Bakal Terapkan Hak Privasi Perlindungan Data Eropa di Dunia

Liputan6.com, Jakarta - Microsoft , seperti sejumlah perusahaan lain telah mempersiapkan serangkaian pembaruan kontrol privasi guna mematuhi regulasi baru Uni Eropa, General Data Protection Regulation (GDPR), yang mulai berlaku pada Jumat (25/5/2018).

Namun, pembaruan privasi tersebut tidak hanya berlaku untuk konsumennya di Eropa, tetapi juga seluruh dunia.

Microsoft menegaskan pihaknya memiliki komitmen kuat mematuhi regulasi GDPR, yang bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak-hak privasi.

Perusahaan yang didirikan Bill Gates itu mengaku memiliki lebih dari 1.600 engineer untuk mengerjakan berbagai proyek  terkait GDPR.

Microsoft yakin semua konsumen memiliki hak perlindungan privasi yang sama, sehingga perusahaan akan mengaplikasikan segala pembaruan terkait hal tersebut untuk semua konsumennya di dunia.

"Kami akan memperluas hak-hak yang menjadi inti dari GDPR. Dikenal dengan nama Data Subject Rights, regulasi ini mencakup hak untuk tahu data apa yang kami kumpulkan tentang kalian, untuk memperbaiki data itu, untuk menghapusnya, dan bahkan hal lainnya. Dashboard privasi kami memberikan berbagai tool yang dibutuhkan pengguna untuk mengontrol data mereka," jelas Microsoft di blog perusahaan, seperti dikutip dari Softpedia, Jumat (25/5/2018).

Microsoft telah lama dikenal sebagai perusahaan yang memperjuangkan hak privasi pengguna. Perusahaan asal Negeri Paman Sam ini mengaku menjadi salah satu pendukung GDPR sejak regulasi itu diusulkan pada 2012.

"Kami meyakini privasi adalah hak asasi manusia yang fundamental dan juga pondasi kepercayaan. Kami tahu orang-orang hanya akan menggunakan teknologi yang mereka percayai. Artinya, perusahaan-perusahaan seperti kami memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga privasi data pribadi yang kami kumpulkan, dan data yang kami kelola untuk konsumen komersial kami," tulis Microsoft.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengenal GDPR

GDPR merupakan regulasi dalam Undang-Undang Uni Eropa tentang perlindungan data dan privasi untuk semua individu yang ada di Eropa dan Area Ekonomi Eropa. Regulasi ini juga membahas ekspor data pribadi di luar Uni Eropa dan Area Ekonomi Eropa.

Tujuan utama GDPR adalah memberikan kontrol kepada warga negara dan penduduk Uni Eropa atas data pribadi dan untuk menyederhanakan lingkungan peraturan bagi bisnis internasional.

Regulasi ini secara garis besar memberikan hak-hak baru kepada pengguna, termasuk hak untuk mencari tahu data yang disimpan dan untuk menghapusnya, kecuali sebuah perusahaan memiliki alasan tepat untuk menyimpannya.

Semua perusahaan, termasuk dari sektor teknologi, kini harus mendapatkan persetujuan konsumen secara eksplisit jika ingin menggunakan informasi pribadi mereka.

Selain itu, perusahaan juga tidak boleh membuat orang-orang memberikan lebih banyak informasi dengan memberikan imbalan berupa layanan premium.

Perusahaan-perusahaan juga harus memiliki standar lebih tinggi untuk menjaga keamanan data. Perusahaan yang melanggar GDPR akan menghadapi hukuman, termasuk sanksi hingga 20 juta Euro atau hingga 4 persen dari turnover tahunan global untuk pelanggaran serius.

Banyak perusahaan memperbarui kebijakannya agar tidak melanggar GDPR, dan Microsoft salah satunya. Microsoft pada pekan ini sudah mempublikasikan pernyataan privasi yang baru tentang produk dan layanan konsumennya.

(Din/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.