Sukses

Topik Terkait

    Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November, bertepatan dengan hari berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945. Penetapan tanggal ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 sebagai bentuk penghormatan negara terhadap profesi guru, meskipun bukan merupakan hari libur resmi.

    Selain penetapan tanggal, pedoman resmi juga mencakup tema tahunan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atau Kemendikbudristek, seperti tema 'Guru Hebat, Indonesia Kuat' untuk tahun 2025. Pedoman ini membantu dalam menyelenggarakan peringatan yang seragam dan bermakna di seluruh Indonesia.

    Aspek Pedoman Resmi Hari Guru Nasional

    • Dasar Hukum Penetapan: Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

    • Tanggal Peringatan: 25 November, bertepatan dengan hari berdirinya PGRI.

    • Status Hari Libur: Bukan merupakan hari libur resmi.

    • Tema Tahunan: Ditetapkan oleh Kemendikbudristek, contohnya 'Guru Hebat, Indonesia Kuat' untuk tahun 2025.

    • Susunan Upacara: Pedoman seringkali mencakup susunan upacara resmi yang dapat diikuti oleh sekolah dan instansi pendidikan.

    Pedoman resmi Hari Guru Nasional diatur oleh Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 yang menetapkan 25 November sebagai tanggal peringatan, serta tema tahunan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek untuk memandu perayaan.