- HOME
- News
- Bisnis
- Enam Plus
- Bola
- TV
- ShowBiz
- Otomotif
- Foto
- Hot
- Cek Fakta
- LAINNYA
-
IslamiBerita & Kajian Islami: Hukum, Amalan, dan Hikmah - Liputan6
-
SahamBerita Saham, Investasi, Pasar Modal Dunia Dan Indonesia
-
CryptoBerita Crypto Hari Ini
-
Citizen6Berita Citizen6 - Media Jurnalisme Warga Khas Liputan6.com
-
RegionalBerita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru
-
TeknoBerita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia
-
OpiniOpini Liputan6: Analisis Mendalam, Sudut Pandang dan Perspektif Baru
-
DisabilitasDisabilitas Berita Terkini, Berita Hari Ini, Berita Harian, Berita Terbaru, Kumpulan Artikel
-
GlobalBerita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6
-
On OffOn Off Liputan6: Sinopsis Film, Jadwal Olahraga & Berita Bisnis Digital
-
SurabayaBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini di Surabaya dan Sekitarnya
-
LifestyleBerita Gaya Hidup Terkini - Tren Fashion, Info Shopping, Menu Kuliner
-
HealthKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Seks, Diet, Herbal Terbaik
-
EnglishExploring Knowledge, Taste, and Innovation - en.Liputan6.com
-
FeedsFeeds Liputan6: Kumpulan Tips Praktis & Berita Terbaru Harian
-
OtosiaOtosia
- SpotlightBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com
- BeritaBerita hari ini Politik, Hukum, Dunia International
- KesehatanKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Relationship, Diet, Herbal Terbaik
- SportBerita Bola Terkini, Jadwal Pertandingan, Klasemen, Hasil Liga
Cek Fakta -
Kronologi Kasus Pemerasan
Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT ini digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat pada Selasa, 2 Juni 2026 malam, dan berlanjut hingga 3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Awalnya, KPK belum mengungkap identitas semua pihak yang diamankan, namun kemudian mengonfirmasi bahwa Silmy Karim termasuk salah satu yang dicari. Silmy Karim sempat dicari oleh tim penindak KPK dan akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat menyerahkan diri, ia dikawal oleh ajudannya dan langsung menjalani pemeriksaan. Hampir bersamaan dengan penyerahan diri Silmy, penyidik KPK juga menggeledah rumahnya di Jalan Brawijaya Nomor 5, Jakarta Selatan, dan menyegel dua mobil mewah.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam, pada Kamis pagi, 4 Juni 2026, KPK resmi menahan Silmy Karim dan menetapkannya sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya. Silmy Karim dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi, dengan dugaan tindak pidana yang terjadi saat ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024. KPK juga menemukan dugaan penggunaan puluhan rekening nominee, termasuk milik office boy dan kerabat, untuk menampung aliran uang hasil pemerasan yang mencapai Rp 366,7 miliar.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471521/original/041151500_1782374656-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3968655/original/065769700_1647752951-presiden_ukraina_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8472796/original/057767300_1782376694-cek_fakta_BPS.jpg)