Sukses

Topik Terkait

    Umat Islam di seluruh dunia akan memperingati peristiwa Isra’ Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada tahun 2026. Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), 27 Rajab 1447 Hijriah bertepatan dengan Jumat, 16 Januari 2026.

    Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra’ Mi'raj. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

    Detail Peringatan Isra’ Mi'raj 2026

    • Tanggal Peringatan: Jumat, 16 Januari 2026.

    • Kalender Hijriah: Bertepatan dengan 27 Rajab 1447 Hijriah.

    • Status Libur Nasional: Ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Pemerintah Indonesia melalui SKB Tiga Menteri.

    • Kesempatan Libur Panjang: Karena jatuh pada hari Jumat, masyarakat dapat menikmati libur panjang akhir pekan (long weekend) mulai dari Jumat, 16 Januari 2026, hingga Minggu, 18 Januari 2026.

    • Tujuan Penetapan Libur: Penetapan libur ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merenungkan makna Isra’ Mi'raj dan menghabiskan waktu bersama keluarga.

    Peringatan Isra’ Mi'raj 2026 ini menjadi momen penting untuk merenungkan perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dan memperkuat keimanan, sekaligus menjadi kesempatan untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.