Sukses

Achmad Dimyati adalah mantan Wakil Ketua MPR tahun 2014

Informasi Profil

  • NamaAchmad Dimyati Natakusumah
  • Tempat LahirTangerang, Banten, Indonesia
  • Tanggal Lahir17 September 1956
  • ProfesiPolitisi
  • IstriIma Narulita
  • AnakRizka Amalia Ramadhani Natakusumah, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, Risya Azzahra Rahimah Natakusumah

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Achmad Dimyati Natakusumah (17 September 1956) adalah mantan Wakil Ketua MPR tahun 2014. Pria kelahiran Tangerang, Banten ini menjabat sangat singkat menjadi Wakil Ketua MPR, yaitu periode 4 Juli 2014-Oktober 2014. Dirinya menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang terpilih menjadi Menteri Agama.

    Dimyati sempat menjabat menjadi anggota Komisi III DPR RI. Selain itu dirinya juga pernah menjadi Bupati Pandeglang untuk periode 2000-2005 dan 2005-2009, namun saat menjadi Bupati, Dimyati sempat diduga terjerat kasus suap sebesar 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang.

    Dicopot dari Ketua Fraksi PPP


    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merombak kepengurusan fraksinya di DPR. Achmad Dimyati Natakusumah yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi PPP pun dicopot dan tak diberi posisi.

    Ia mengaku tak masalah dengan pencopotan dirinya yang digantikan Reni Marlinawati. Bahkan, ke depan dia akan maju dalam Pilgub Banten 2017 dan yakin akan mengantongi restu partai.

    "Saya ucapkan selamat buat Bu Reni. Memang saya lagi fokus untuk Pilgub Banten," ujar Dimyati ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

    Dimyati: "Menkum HAM jangan Main Koboi-Koboian"

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly telah memutuskan PPP kubu Romahurmuziy hasil Muktamar Surabaya merupakan kepengurusan yang sah. Terkait keputusan tersebut, Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah menilai keputusan tersebut keliru. Ia pun curiga ada yang tidak beres dengan keputusan tersebut.

    "Apa yang dilakukan Kemenkumham itu keliru, baru beberapa jam dilantik sebagai menteri, putusan pengesahaan Muktamar sudah disahkan, dan surat putusan tersebut sudah beredar kemana-mana," ujar Dimyati dalam acara ta'aruf kepengurusan di kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (9/11/2014).