Sukses

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Kemendagri Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendukung pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat guna mengatasi kemiskinan ekstrem.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendukung pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat guna mengatasi kemiskinan ekstrem.

"Banyak sekali kegiatan yang dilakukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Kita mendorong rumah layak huni ini menjadi salah satu aset yang menjadikan masyarakat kita keluar dari perangkap kemiskinan ekstrem," ungkap Yusharto pada diskusi "Mendorong Pemerintah Daerah dalam Inovasi Pengembangan Urban Living yang Toleran terhadap Keberlanjutan Lingkungan Hidup, Kesehatan, Ketertiban, Keamanan, dan Kenyamanan Masyarakat" di ICE BSD, Jumat, 23 Februari 2024.

Yusharto menerangkan, pembangunan rumah layak huni merupakan salah satu langkah strategis yang diambil untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang terpinggirkan dan berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Menurutnya, program pembangunan rumah layak huni tidak hanya menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga memberikan mereka rasa memiliki, keamanan, dan kesejahteraan yang lebih baik.

"Presentasi kepemilikan hunian rumah tangga juga masih kecil Bapak/Ibu sekalian sebagaimana data yang ada di tahun 2023. Untuk itu mari kita dukung program ini dan memastikannya berjalan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada," ungkapnya.

Yusharto membeberkan sejumlah inovasi yang dilakukan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyediakan perumahan yang layak untuk masyarakat. Berbagai inovasi tersebut, dinilai dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak.

"Kota Cimahi punya rusunawa ecogreen, dengan ini masyarakat bisa menikmati fungsi-fungsi perumahan yang dipadukan dengan fungsi sosial dan lainnya sesuai dengan aktivitas yang dibutuhkan oleh masyarakat," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.