Sukses

Seorang Panwaslu di Lumajang Meninggal Dunia Akibat Kelelahan Kawal Pemilu 2024, Menolak Saat Diminta Opname

Seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa Sawaran Kulon di Kabupaten Lumajang, Siti Mujayanah, meninggal dunia diduga akibat kelelahan selama melakukan pengawasan Pemilu 2024.

Liputan6.com, Lumajang - Seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa Sawaran Kulon di Kabupaten Lumajang, Siti Mujayanah, meninggal dunia diduga akibat kelelahan selama melakukan pengawasan Pemilu 2024.

"Bu Siti seorang pengawas pemilu yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi. Mungkin karena lelah dalam menjalankan tugasnya, beliau jatuh sakit hingga akhirnya berpulang ke Rahmatullah," kata Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni atau Yuyun, Kamis 22 Februari 2024.

Pada hari pemungutan suara 14 Februari 2023, almarhumah mengeluh sakit dan menjalani pemeriksaan medis pada malam hari, kemudian disarankan untuk rawat inap, namun yang bersangkutan menolak demi melanjutkan tugas pengawasan pemilu meskipun dalam keadaan sakit.

"Kondisi kesehatan almarhumah yang semakin memburuk, membuatnya akhirnya dirawat di rumah sakit, tetapi sayangnya beliau berpulang pada Rabu (21/2)," tuturnya.

Ia menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhumah Siti Mujayanah dan mendoakan semoga diberikan tempat yang mulia di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.

"Kami turut berduka cita, semoga karena beliau wafat dalam menjalankan tugasnya, dapat diterima di sisi Allah SWT dan keluarganya diberi ketabahan," katanya.

Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan pengorbanan dan dedikasi yang tinggi dari para penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugasnya demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas pada Pemilu 2024.

"Semoga semangat dan pengabdian almarhumah Siti Mujayanah menjadi inspirasi bagi kita semua dalam berjuang untuk kebaikan bersama," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

94 Petugas Pemilu Meninggal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sebanyak 94 petugas pemilu yang tergabung dalam beberapa kelompok, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi, meninggal dunia per 20 Februari 2024.

Angka kematian tersebut dihitung sejak 10 Februari, mencakup 51 anggota KPPS, 18 anggota Linmas, sembilan saksi, delapan petugas, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta dua anggota Panitia Pemungutan Suara.

Adapun penyebab kematian tertinggi petugas pemilu 2024 yaitu penyakit jantung (24), disusul dengan kecelakaan (9), hipertensi (9), dan gangguan pernapasan akut (7).

Selain itu, penyakit serebrovaskular (6), syok septik (5), diabetes melitus (4), kematian jantung mendadak (2), kegagalan multiorgan (2). Yang lainnya yaitu sesak nafas, TB paru, penyakit ginjal kronis, dehidrasi, dan asma, masing-masing sebanyak satu kejadian.

Penyebab kematian 21 orang masih tengah dikonfirmasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.