Sukses

Penyelidikan 3 Bocah Tenggelam di Tirta Jwalita Trenggalek Dilanjutkan, Jasad Korban Bakal Diotopsi

Petugas akan melakukan otopsi terhadap korban. Sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi termasuk melihat rekaman CCTV.

Liputan6.com, Trenggalek - Polres Trenggalek melanjutkan proses penyelidikan kasus tiga bocah tenggelam di kolam renang Tirta Jwalita, kendati pihak keluarga telah menyatakan menerima dan tidak menuntut proses hukum.

"Pihak keluarga memang tidak menuntut. Tapi bagaimanapun polisi tetap akan melanjutkan penyelidikan dan menerbitkan laporan informasi sebagai dasar penyelidikan karena memang sejauh ini kami juga belum menerima laporan dari pihak keluarga," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di Trenggalek, dilansir dari Antara, Rabu (7/6/2023).

Secara prosedur, lanjut Agus, laporan informasi berlaku selama satu bulan. Itu artinya polisi tidak bisa serta-merta menghentikan penyelidikan kecuali batas waktu laporan informasi sudah dinyatakan berakhir.

"Soal penyelidikan tetap dilakukan, artinya proses hukum tetap berjalan namun kami lebih fokus ke dalam. Secara normatif, penyelidikan ini belum dihentikan," katanya.

Proses hukum itu dapat dilanjutkan jika dalam kurun waktu tertentu pihak keluarga berubah sikap, menuntut secara hukum.

Petugas akan melakukan otopsi terhadap korban. Sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi termasuk melihat rekaman CCTV. Termasuk menyegel lokasi kolam renang itu hingga satu bulan ke depan untuk kepentingan penyelidikan.

"Jika dalam kurun waktu itu terjadi perubahan sikap karena misalnya tidak ada itikad baik dan lain sebagainya, maka proses hukum kami lanjutkan dengan melakukan bongkar mayat atau otopsi," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.