Sukses

Ketum PKB Cak Imin: Kita Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim

Cak Imin menginisiasi gerakan peduli perempuan dan anak secara nasional menyebut pentingnya untuk merapatkan barisan dan merespons secara konstruktif fenomena memprihatinkan kekerasan pada anak dan perempuan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menggelorakan stop kekerasan pada anak dan perempuan di Surabaya.

Dia menginisiasi gerakan peduli perempuan dan anak secara nasional menyebut pentingnya untuk merapatkan barisan dan merespons secara konstruktif fenomena memprihatinkan kekerasan pada anak dan perempuan.

Ia menyebut tren kekerasan pada anak dan perempuan masih tinggi. Oleh karena itu, ia menandatangani petisi perlindungan perempuan dan anak di depan Kantor PWNU Jatim.

"Jadi penggerak anti kekerasan di Jawa Timur berkumpul hari ini, bersatu padu. Kita semua menekadkan diri sebagai bagain perlawanan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya di depan kantor PWNU Jatim, Minggu (22/1/2023).

Cak Imin optimistis bisa membawa Indonesia lebih baik ke depan, khususnya dalam hal menekan angka kekerasan pada anak dan perempuan.

"Kita bikin Indonesia bebas, selamat dan tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seluruh warga Indonesia kita dorong akan sadar hak dan kewajibannya, aturan dan konstitusi kita tegakkan," jelasnya.

Dia lantas melihat masih banyak kekerasan pada anak terutama pada santri yang dilakukan oleh para oknum. Ia meminta aparat tegas menegakkan aturan.

"Aparat penegak hukum konsisten memberi pelayanan dan memberikan perlindungan yang baik bagi ancaman kekerasan pada anak dan perempuan. Insya Allah kita akan lolos karena rakyat bersatu padu," tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gerakan Peduli Perempuan

Ketua PW Perempuan Bangsa Hikmah Bafaqih yang juga koordinator Gerakan Peduli Perempuan Dan Anak Jawa Timur mengecam keras segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak, baik di lingkungan rumah, pendidikan, sosial, dan ranah publik.

"Kami menuntut negara menjamin hak perempuan dan anak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang serta perlindungan dari diskriminasi, dan kekerasan sebagaimana tercantum dalam UUD Tahun 1945," kata Hikmah.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim ini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menegakkan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak.

"Kami mengimbau semua pihak, pemerintah dan non pemerintah untuk menggencarkan upaya pencegahan dengan berbagai respon program yang tersistem dan terukur capaiannya," jelasnya.

Hikmah juga membeberkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim masih cukup tinggi. Meski dalam data Simfoni PPA Jatim ada penurunan kasus, di mana ada 924 di tahun 2020, lalu 901 di tahun 2021 dan 826 di tahun 2022.

"Fenomena terakhir yang menyita perhatian publik adalah tingginya angka perkawinan anak di Jatim dan kekerasan di pesantren dan sekolah berasrama. Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Jatim, tercatat 17.585 pengajuan dispensasi pernikahan anak, dan 80 persennya disebabkan hamil di luar nikah," ungkapnya.

Oleh karena itu, Gerakan Peduli Perempuan Dan Anak Jatim meminta pemerintah agar menguatkan pengasuhan bersama berbasis masyarakat. Kemudian perlunya literasi media sosial bagi anak dan keluarga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.