Sarwendah Dilaporkan Ruben Onsu ke Polisi, Kuasa Hukum Sebut Sudah Siap

Sarwendah disebut tak kaget dilaporkan Ruben Onsu terkait unggahan media sosial. Kuasa hukumnya menyebut pihaknya juga memiliki hak hukum yang sama.

Jadi intinya...
  • Sarwendah tidak kaget dilaporkan Ruben Onsu terkait unggahan media sosialnya.
  • Kubu Sarwendah berencana melaporkan balik pihak pencemar nama baik.
  • Kantor hukum Sarwendah fokus pada hak asuh anak, bukan perkara pidana.

Liputan6.com, Jakarta - Sarwendah disebut tidak kaget setelah dilaporkan Ruben Onsu ke polisi. Laporan itu berkaitan dengan unggahan Sarwendah di media sosial beberapa hari lalu. Kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, memberi tanggapan atas kabar yang ramai dibicarakan tersebut.

"Apa yang disampaikan klien kami tentu kami hormati. Dan yang pasti bahwa klien kami paham dan sadar bahwa apa yang dilakukan tersebut, sehingga klien kami tidak kaget bila ada pihak-pihak yang melaporkan atas unggahan tersebut," ujar Chris Sam Siwu, Senin (13/10/2026).

Chris menanggapi pemberitaan yang sedang ramai pada hari itu. Isinya adalah laporan polisi yang dibuat Ruben Onsu atau RSO. Laporan itu ditujukan pada unggahan Sarwendah.

"Yang kedua, sedikit kami tanggapi terkait dengan pemberitaan yang hari ini sedang ramai, yaitu adanya laporan polisi yang dilakukan oleh RSO, klien Bang Minola, terhadap apa yang diposting atau diunggah oleh klien kami pada beberapa hari lalu," katanya.

Tegaskan Punya Hak yang Sama, Siap Lapor Balik

Meski begitu, kubu Sarwendah menegaskan punya hak yang sama di mata hukum. Chris menyebut ada pihak-pihak yang bisa dilaporkan balik. Ia tidak menyebut siapa saja yang dimaksud.

"Kami pastikan bahwa klien kami juga memiliki hak hukum yang sama, bahwa ada pihak-pihak yang akan kami laporkan terkait apa yang terjadi saat ini, bagaimana pihak-pihak itu juga melakukan hal yang sama dalam hal mencemarkan nama baik klien kami," katanya.

Soal urusan pidana, Chris menyebut bukan bagian dari tugas kantor hukumnya. Kantornya hanya menangani perkara hak asuh anak. Laporan pidana akan ditangani tim lain.

"Kami, dari kantor hukum Simon, Sam dan Rekan, hanya akan fokus terhadap penyelesaian perkara hak asuh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga kami tidak akan masuk ke hal-hal di luar apa yang menjadi tugas kami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Eby DA Unggah Foto Keluarga, Ungkap Arti Nama Belakang Rizta