Sukses

Pengacara Sebut Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Terjadi H-2 Grand Final, Finalis Tak Berdaya

Pengacara korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023 menyebut insiden memalukan itu terjadi 2 hari jelang malam puncak.

Liputan6.com, Jakarta Pelecehan seksual terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam sesi body checking berujung pemotretan telanjang diduga terjadi 2 hari jelang malam puncak atau grand final.

Ini disampaikan pengacara finalis korban dugaan pelecehan seksual, Mellisa Anggraini, dalam wawancara via telepon dengan Showbiz Liputan6.com, Selasa (8/8/2023) malam. Para finalis disebut tak berdaya atas kebijakan itu.

“Dua hari menjelang grand final mendadak ada body screening. Logikanya kalau mau melakukan body screening atau body checking itu mestinya di awal,” Mellisa Anggraini menerangkan.

Ia menyebut, sesi body checking sangat sensitif karena terkait area privat finalis yang mestinya dilindungi. Asas kehati-hatian mutlak dibutuhkan agar finalis menjalaninya dengan rasa aman. Sayangnya, sesi ini diduga berujung pemotretan telanjang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Asas Kehati-Hatian

“SOP-nya harus jelas, menerapkan asas kehati-hatian, dan ruangan harus disterilkan dari orang-orang yang tidak berkepentingan termasuk penggunaan kamera dan ponsel,” ujarnya.

Mellisa Anggraini menyebut ada dugaan body checking dilakukan di ruang yang kurang privat, masih ada orang yang kurang berkepentingan wara-wiri dan tidak dilakukan satu per satu.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Tak Dilakukan Satu Per Satu?

“Ada yang menyebut body checking tidak dilakukan satu per satu, malah ada yang berdua. Bahkan penggunaan nipple pad atau penutup puting payudara tidak diizinkan,” kata Mellisa Anggraini.

Standar Operasional Prosedur dalam body checking benar-benar dipertanyakan. Pihak korban menyayangkan dan meminta keadilan karena ada relasi kuasa yang membuat mereka tak berdaya.

4 dari 4 halaman

Kasus Masih Dikembangkan

“Kasus ini masih terus dikembangkan dan dicek pihak kepolisian. Hanya polisi yang mampu mengakses dan mengecek CCTV untuk mengonfirmasi fakta dugaan pelecehan seksual ini,” pungkasnya.

Polisi akan meminta keterangan para korban dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (9/8/2023) jam 11 siang. Korban mengapresiasi polisi yang responsif atas insiden ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini