Sukses

Kaleidoskop 2022: 6 Artis Terjerat Narkoba dan Menjalani Hukuman Bahkan Ada yang Berkali-kali Ditangkap, Siapa Mereka?

Keenam artis yang terjerat narkoba, tak semuanya baru ditangkap. Ada yang sudah berkali-kali. Siapa mereka?

Liputan6.com, Jakarta - Narkoba masih menjadi momok di dunia hiburan Tanah Air. Tak sedikit artis yang terlena menggunakan barang haram tersebut.

Sehingga ada yang berulang kali menerima hukuman akibat tertangkap memakai narkoba. Namun, masih saja tak kapok.

Sepanjang 2022, banyak artis yang terjerat narkoba dan mereka merupakan bukan kali pertama menikmati dinginnya hotel prodeo.

Berikut ini ada enam artis yang terjerat narkoba, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber yang disajikan untuk kaleidoskop 2022.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Naufal Samudra

Untuk kedua kalinya, Naufal Samudra ditangkap penyidik ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba, 7 Januari 2022. Kekasih Dinda Kirana ini diamankan di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

3 dari 7 halaman

2. Ardhito Pramono

Penyanyi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka karena penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, 12 Januari 2022. Saat menggerebek rumahnya, pria berusia 26 tahun itu kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

“(Ditemukan) dua paket ganja yang memiliki berat 4,8 gram, kemudian satu bungkus kertas vapir, kemudian satu pil Alprazolam yang ada resep dokternya, kemudian satu buah ponsel milik tersangka,” ungkap Zulpan.

4 dari 7 halaman

3. Fico Fachriza

Komedian Fico Fachriza ditangkap di rumahnya di kawasan Depok, pada 13 Januari 2022. Polisi berhasil menyita narkotika tembakau gorila seberat 1,45 gram yang disimpannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan penyalahgunaan narkoba digunakan Fico karena merasa sulit tidur.

5 dari 7 halaman

4. Muhammad Fauzan Lubis

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap vokalis band Sisitipsi Muhammad Fauzan Lubis pada 17 Maret 2022, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, Fauzan diamankan di sebuah kafe di Blok M Jakarta Selatan pada Kamis malam sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat ditangkap, polisi menemukan satu klip ganja sisa pakai seberat 0,2 gram.

6 dari 7 halaman

5. Roby Geisha

Gitaris Geisha, Roby Satria, kembali ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Maret 2022. Ia kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja bersama seorang berinisial AR.

Ini menjadi kali ketiga bagi Roby Geisha ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

7 dari 7 halaman

6. Andrie Bayuaji

Andrie Bayuajie, gitaris Kahitna diamankan pihak berwajib di kosannya di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, 2 Juni 2022.

Andrie diamankan dengan barang bukti 45 butir Valdimez Diazepam, obat penenang yang digunakan tanpa resep dokter. Hasil tes urine Andrie dinyatakan mengandung psikotropika.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.