VIDEO: Bantu Rachel Vennya Kabur, Petugas Bandara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan ada 4 orang tersangka terkait kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina Covid-19. Salah satu tersangkanya yaitu petugas protokol bandara Soekarno-Hatta.

Diterbitkan 04 November 2021, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan ada 4 orang tersangka terkait kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina Covid-19. Salah satu tersangkanya yaitu petugas protokol bandara Soekarno-Hatta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6