Sukses

Agung Saga Ceritakan Kerasnya Kehidupan di Dalam Penjara

Agung Saga menceritakan ia sempat berebut makanan dengan tahanan lain.

Liputan6.com, Jakarta Agung Saga akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama satu tahun enam bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). Selama menjalani hari-harinya di balik jeruji besi, Agung Saga merasakan keras dan kejamnya kehidupan dalam penjara.

Usai dinyatakan bebas, Agung Saga menceritakan ia sempat berebut makanan dengan tahanan lain. Karena kejadian itu, bintang film Rumah Malaikat ini hampir terlibat perkelahian.

"Pas kita makan itu pernah gue rebutan, maksudnya berebutan makanan gitu kan sampai yang gue ketumpahan kacang ijo panas gitu, sampai pengen berantem," kata Agung Saga, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Petik Pelajaran

Kerasnya kehidupan penjara dirasa sangat menyakitkan buat Agung Saga. Namun mau tidak mau ia harus melewatinya. Kendati demikian, Agung Saga mencoba memetik pelajaran berarti dari semua itu.

"Jadi penjara itu memang benar-benar keras gitu kan, jadi gue mendapatkan pelajaran," ungkapnya.

3 dari 5 halaman

Tak Mau Sombong

Kapok begitu yang diutarakan Agung Saga. Ia tak mau lagi merasakan dinginnya tinggal di hotel prodeo. Menghargai waktu dan menjadi orang yang rendah hati adalah hal paling diutamakan setelah bisa menghirup udara bebas.

"Jadi pas gue di luar bakal menghargai waktu, makanan, semuanya deh. Enggak kayak dulu lagi yang sombong," tutur Agung Saga.

4 dari 5 halaman

Kasasi Dikabulkan

Agung Saga bebas lebih cepat dari vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu 4 tahun dua bulan.  Hal itu lantaran kasasinya ke Mahkamah Agung dikabulkan sehingga hukumannya dikurangi menjadi satu tahun enam bulan. 

5 dari 5 halaman

Kasus

Seperti diketahui Agung Saga ditangkap bersama temannya yang bernama Harry Nugraha, pada 8 April 2019. Agung Saga ditangkap oleh kepolisian saat berada di depan Circle K, Kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul pukul 02.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 1,53 gram.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.