Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor dan presenter Ganindra Bimo terhadap korban Kevin Rahsyid Yusuf Yamin, berbuntut panjang. Setelah Bimo dilaporkan ke Mapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016), kini giliran pemain film Danau Hitam ini balik melaporkan.
Namun, setelah melakukan diskusi dengan sang istri, Andrea Dian akhirnya Ganindra Bimo memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap Kevin. Â

Baca Juga
- Ganindra Bimo Dilaporkan ke Polisi
- Beda Pendapat Penetapan Status Tersangka Ganindra Bimo
- Ganindra Bimo Emosi Karena Diacungkan Jari Tengah
"Bimo dan istri minta waktu sehari, dua hari untuk berpikir bagaimana baiknya. Tapi katanya mau cabut laporan. Dia enggak mau memperpanjang masalah," ujar Wibisono, kuasa hukum Bimo, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/2/2016).
Bahkan, Ganindra Bimo tak akan mengajukan syarat apa pun terkait pencabutan laporannya itu. Ia hanya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.Â

Peristiwa saling pukul antara Ganindra Bimo dan Kevin bermula ketika keduanya melintasi Jalan Poltangan, Jakarta Selatan. Bimo yang berada di lajur kanan, tiba-tiba membelok ke kiri yang membuat Kevin kaget. Dia pun berteriak, dan membunyikan klakson.
Tak terima diperlakukan seperti itu, Ganindra Bimo pun mengejar kendaraan Kevin, dan memintanya berhenti. Di depan Universitas Tama Jagakarsa keduanya pun adu mulut hingga saling jotos.
Wibisono melanjutkan, kliennya mau mencabut laporannya tanpa syarat apa pun. Bimo tak ingin masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi dalam kejadian tersebut, baik Bimo dan Kevin, sama-sama tersulut amarah sehingga terjadi aksi adu jotos.
Baik Ganindra Bimo maupun Kevin, yang merasa benar langsung melaporkan kejadian ini pada pihak berwajib dengan alasan yang mereka miliki masing-masing. (Pur/Mer)
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5499207/original/032366000_1770779753-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-11T101208.314.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322269/original/035290200_1786523414-cek_fakta_-_ombudsman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316388/original/075760100_1785924799-cek_fakta_-_cpns_kementerian_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321954/original/029124100_1786512297-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T122336.000.jpg)