Liputan6.com, Jakarta Padahal menurut Stuart, kisruh rumah tanggannya masih bisa diperbaiki, asalkan tak ada campur tangan dari Tjut Mutia.
Pengacara Stuart Collin, Ferry Ericson dan Kusumo Adrianza Wibisono kembali membela kliennya dan menyudukan pihak Risty Tagor. Kali ini, Ferry dan Kusumo menyebut penyebab perceraian Risty-Stuart karena ibu Risty, Tjut Mutia terlalu ikut campur.
Advertisement
Menurut Ferry dan Kusumo, kisruh rumah tangga Risty dan Stuart bisa diperbaiki asalkan tak ada ikut campur dari Tjut Mutia.
"Klien kami sebenarnya masih mau mempertahankan rumah tangganya, masih bisa diselesaikan baiklah. Asalkan tak ada pihak lain yang ikut campur perkawinan mereka," kata Kusumo Adrianza Wibisono ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/12/2015).
Baca Juga
Setelah resmi menjadi suami istri, Stuart berencana mandiri dan mengurusi rumah tangganya tanpa campur tangan siapa pun. Namun karena perintah sang ibu, Risty memilih tetap tinggal di rumahnya yang selama ini ia tempati.
Tak mau cek-cok dengan ibu mertua, Stuart pun memilih angkat kaki dari rumah Risty. "Niat Stuart itu kan mengajak keluarga, membina rumah tangga dari nol, saling mendukung. Daripada ribut, Stu meninggalkan rumah," sambung Kusumo.
Tak sampai di situ, Tjut Mutia yang berkoar-koar soal pernikahannya dengan Risty dianggap Ferry dan Kusumo tak pantas. Sebab, selama ini apa yang dituduhkan tentang mahar, cincin berlian dan biaya pernikahan sudah dipenuhi oleh Stuart.
"Stu tetap memberikan mas kawin, seperangkat alat salat dan berlian, ada sertifikatnya kok," ujar Kusumo. "Biaya pernikahan Stuart kasih kok Rp 300 juta," timpal Ferry Ericson. (Pur/fei)